SAIBETIK– Hasil seleksi CPNS Kabupaten Mesuji tahun 2024 telah diumumkan. Bagi peserta yang ingin mengetahui hasilnya, dapat segera mengaksesnya melalui link berikut.
Pemkab Mesuji melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menginformasikan bahwa hasil integrasi nilai SKD dan SKB CPNS telah diumumkan sejak dua hari lalu.
Kepala Bidang Pengadaan Kepangkatan, Mutasi, dan Informasi BKPSDM Mesuji, Reza, mengonfirmasi bahwa pengumuman tersebut sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
“Hasil integrasi nilai SKD dan SKB CPNS di Pemkab Mesuji sudah kami umumkan sejak dua hari yang lalu. Kami menepati jadwal yang telah ditetapkan,” ujar Reza.
Pengumuman hasil integrasi nilai SKD dan SKB CPNS ini sesuai dengan jadwal yang mengharuskan hasil diumumkan antara 5 hingga 12 Januari 2025.
Reza menambahkan bahwa dalam pengumuman tersebut, peserta akan menemukan kode kelulusan, yang menunjukkan status mereka dalam seleksi.
Berikut adalah arti dari beberapa kode kelulusan yang dapat ditemukan pada pengumuman:
– Kode “P”: Lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas sesuai Keputusan Menpan RB No. 321 Tahun 2024.
– Kode “L”: Lulus seleksi CPNS.
– Kode “TL”: Tidak lulus karena tidak masuk dalam peringkat formasi.
– Kode “TH”: Tidak hadir pada salah satu, beberapa, atau semua tahapan SKB yang disyaratkan instansi.
– Kode “TMS”: Gugur karena tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh instansi.
– Kode “APS”: Peserta yang mengajukan pengunduran diri.
Bagi peserta yang ingin melihat hasilnya lebih lanjut, dapat mengunjungi media sosial BKPSDM Mesuji atau mengunduh pengumuman resmi melalui website Pemkab Mesuji di [https://web.mesujikab.go.id/](https://web.mesujikab.go.id/).***