SAIBETIK— Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dijadwalkan mengukuhkan kepengurusan Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung dalam sebuah seremoni resmi yang akan digelar pada Kamis, 19 Juni 2025, di lantai III Gedung Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Lampung.
Acara pengukuhan ini bukan sekadar seremoni, namun menjadi wujud nyata pengakuan dan apresiasi terhadap peran jurnalis dalam menyebarluaskan informasi dan mendukung keterbukaan publik. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Rahmat juga akan secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada para jurnalis anggota IJP yang selama ini aktif meliput kegiatan pemerintahan di lingkungan Pemprov Lampung.
Selain Gubernur, kegiatan ini juga akan dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung, serta jajaran pejabat lainnya sebagai bentuk dukungan terhadap eksistensi dan peran penting jurnalis daerah.
Ketua IJP Lampung, Abung Mamasa, menyatakan bahwa pihaknya tengah menyusun berbagai persiapan agar acara berlangsung lancar, khidmat, dan bermakna. “Kami ingin momen ini menjadi titik awal sinergi yang lebih kuat antara jurnalis dan pemerintah daerah. Kolaborasi yang sehat akan memperkuat transparansi dan pembangunan daerah,” ungkap Abung.
Diharapkan, pengukuhan IJP Lampung ini mampu memperkuat jejaring komunikasi antara pers dan pemerintah, sekaligus menciptakan ruang dialog yang sehat dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka, informatif, dan akuntabel.***