SAIBETIK– Gerakan Masyarakat Peduli Dunia Pendidikan (GMPDP) mendesak Pemerintah Kabupaten Tanggamus untuk meninjau ulang perencanaan anggaran pendidikan. Desakan ini disampaikan menyusul temuan rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di sektor pendidikan yang menempatkan Tanggamus sebagai salah satu dari tiga daerah terendah di Provinsi Lampung, bersama Mesuji dan Pesawaran.
Menurut paparan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dalam forum bersama DPW PKS, rendahnya capaian IPM di ketiga kabupaten tersebut ikut menurunkan rata-rata IPM pendidikan provinsi, yang kini hanya berkisar 73%. Akibatnya, Lampung tercatat sebagai provinsi dengan IPM pendidikan terendah keempat di Pulau Sumatera.
Ironisnya, meski pemerintah pusat telah mengucurkan dana specific grant ratusan miliar rupiah melalui Dana Alokasi Umum (DAU) ke berbagai kabupaten, termasuk Tanggamus, dampaknya terhadap kualitas pendidikan dinilai belum signifikan.
“Kami menemukan bahwa alokasi dana specific grant tidak menjawab akar persoalan pendidikan, terutama soal akses pendidikan gratis dan berkualitas,” ungkap Alian Hadi Hidayat, SH, Kepala Divisi Hukum GMPDP Provinsi Lampung di Bandar Lampung.
Dalam kajian GMPDP di Kabupaten Tanggamus, ditemukan sejumlah program yang dinilai tidak tepat sasaran, seperti penyimpangan dana BOS dan pembangunan fisik sekolah yang tidak transparan. Padahal, program-program tersebut seharusnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan menaikkan angka IPM.
“Dana digunakan untuk membangun, tetapi lupa bahwa masih banyak anak yang tidak bisa sekolah karena orang tuanya tidak mampu,” tegas Alian.
GMPDP menyerukan agar Bupati Tanggamus, Drs. Saleh Asnawi, melakukan evaluasi mendalam terhadap perencanaan anggaran Dinas Pendidikan. GMPDP menilai, paradigma pengelolaan pendidikan perlu diubah — dari sekadar pembangunan fisik menuju jaminan akses pendidikan bagi semua kalangan.
“Dengan potensi surplus demografi pada 2030, jangan sampai Tanggamus hanya mencetak lulusan SD sebagai angkatan kerjanya. Ini akan menjadi kegagalan berulang jika tidak segera dibenahi,” pungkas Alian.
Menurutnya, perbaikan IPM bukan hanya soal besar kecilnya anggaran, tetapi soal keadilan dalam akses pendidikan sebagai kunci peningkatan kualitas hidup masyarakat.***