SAIBETIK– Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Bandar Lampung, Soni Enembe, menegaskan bahwa rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kembu di Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua Pegunungan, harus dikaji secara serius dan kritis.
Menurutnya, pemekaran daerah yang sering dipromosikan sebagai solusi pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan, kerap tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
“Pemekaran DOB sering dijanjikan sebagai jalan pintas untuk membuka lapangan kerja, mendekatkan pelayanan publik, dan mempercepat pembangunan. Tapi pertanyaannya, apakah benar-benar untuk masyarakat, atau hanya menjadi instrumen pemerintah pusat menggarap sumber daya alam Kembu?” tegas Soni Enembe, Sabtu (16/8/2025).
🔹 Janji Manis Pemekaran yang Tak Selalu Terbukti
Soni menyoroti bahwa janji pemekaran berupa infrastruktur dan prioritas pembangunan masyarakat seringkali tidak berjalan mulus. Banyak DOB, khususnya di wilayah terpencil, justru menghadapi persoalan serius seperti keterbatasan sumber daya manusia (SDM), minim fasilitas, dan lemahnya kemandirian fiskal.
“Pembentukan DOB itu butuh biaya besar, mulai dari pejabat baru, pembangunan kantor, jalan, sampai biaya operasional. Kalau PAD tidak memadai, maka DOB Kembu hanya akan sangat bergantung pada dana pusat. Itu melahirkan birokrasi gemuk tapi tidak produktif,” jelasnya.
🔹 Risiko Sosial dan Konflik
Selain masalah anggaran, GMKI Bandar Lampung juga menyoroti potensi dampak sosial yang bisa muncul, mulai dari perpecahan adat hingga sengketa lahan dan sumber daya alam.
Menurut Soni, ada tiga risiko utama dari pemekaran DOB Kembu:
- Janji kesejahteraan yang semu, justru menambah beban anggaran dan memperparah kemiskinan.
- Potensi konflik sosial, akibat pecahnya persatuan adat dan perebutan sumber daya.
- Ketidakmampuan DOB baru, karena keterbatasan SDM dan ketergantungan besar pada pemerintah pusat.
🔹 Perkuat Daerah Induk Lebih Bijak
Menutup pernyataannya, GMKI menegaskan bahwa pemerintah sebaiknya lebih fokus memperkuat tata kelola daerah induk daripada terburu-buru melakukan pemekaran.
“Kesimpulannya, pemekaran Kembu harus dikaji kritis. Jangan sampai lebih banyak masalah daripada manfaat. Lebih bijak memperbaiki tata kelola, transparansi anggaran, dan memastikan pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.***