SAIBETIK– Kejaksaan Negeri Pringsewu memusnahkan sejumlah barang bukti dari perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap selama periode Juli 2024 hingga Juli 2025. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai kasus, mulai dari narkotika, kejahatan asusila, hingga kepemilikan senjata tajam.
Dalam keterangannya, Kepala Kejari Pringsewu, Raden Wisnu Bagus Wicaksono, mengungkap bahwa narkotika dan kejahatan asusila masih mendominasi kasus pidana di wilayah tersebut.
“Dua jenis kasus ini kami golongkan dalam kategori tinggi. Yang menarik, kini banyak tersangka justru mulai menanam ganja sendiri di sekitar rumah,” ungkap Wisnu.
Padahal, tanaman ganja lazimnya membutuhkan iklim dingin untuk tumbuh optimal. Fenomena ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba sudah menyasar level rumah tangga dan menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum.
Pemusnahan Dimulai dari Sabu, Ganja, hingga Sajam
Kegiatan pemusnahan digelar secara terbuka dan dihadiri sejumlah pejabat penting, antara lain Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Wakil Bupati Umi Laila, Ketua DPRD Suherman, serta unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat.
Proses pemusnahan dilakukan secara simbolis dan disaksikan langsung oleh para pejabat:
- Narkoba jenis sabu dimusnahkan dengan cara diblender.
- Senjata tajam seperti badik, pisau, dan keris dipotong menggunakan alat pemotong besi.
- Barang bukti lainnya seperti pakaian, alat hisap, handphone, dan obat-obatan terlarang dibakar hingga hangus.
Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan:
- Sabu: ± 173,45 gram
- Ganja: ± 3,35 gram
- Pil Hexymer: 529 butir
- Pil Trihexypenidyl: 93 butir
- Senjata tajam: 16 buah
- Handphone berbagai merek: 4 unit
- Alat hisap sabu, pakaian, kunci leter T, dll
Komitmen Penegakan Hukum
Kejari Pringsewu menyatakan pemusnahan ini sebagai bentuk komitmen serius aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.
“Kegiatan ini juga menjadi bukti transparansi penanganan perkara serta komitmen kami untuk tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba dan tindak kriminal lainnya,” tandas Wisnu.
Pemusnahan barang bukti ini bukan hanya menghilangkan jejak kejahatan, tapi juga menjadi alarm peringatan bahwa kejahatan—terutama narkotika—semakin dekat dengan lingkungan sekitar. Perlu sinergi semua pihak untuk memutus mata rantainya.***