SAIBETIK— Gelombang protes terhadap dugaan tindakan kekerasan oleh aparat kembali mencuat. Kali ini datang dari Forum Muda Lampung (FML), yang secara tegas mengecam dugaan pemukulan terhadap Ketua KMHDI Lampung oleh oknum polisi saat aksi demonstrasi baru-baru ini.
Ketua Umum FML, Arfan ABP, menyampaikan bahwa insiden tersebut merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia dan pengkhianatan terhadap nilai-nilai demokrasi yang selama ini diperjuangkan.
“Tindakan represif seperti ini tidak bisa ditoleransi. Ini bukan hanya soal satu individu, tapi soal prinsip demokrasi dan perlindungan hak menyampaikan pendapat di muka umum,” tegas Arfan dalam konferensi pers di Jakarta.
FML memberikan ultimatum kepada Kapolda Lampung untuk segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan menindak tegas oknum yang terlibat. Bila tidak, FML mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa di Mabes Polri dalam waktu 3 x 24 jam.
“Jika tak ada tindakan konkret, kami akan turun langsung ke Mabes Polri. Ini peringatan keras. Demokrasi tidak boleh diinjak-injak oleh aparat yang seharusnya melindungi rakyat,” lanjut Arfan.
Forum Muda Lampung juga mengajak berbagai elemen masyarakat sipil, aktivis, mahasiswa, hingga organisasi kepemudaan untuk bersatu menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan negara terhadap rakyatnya.
“Kami berdiri untuk keadilan. Suara rakyat tidak boleh dibungkam. Ini perjuangan untuk semua warga Lampung dan seluruh rakyat Indonesia,” tutupnya.***