SAIBETIK– Forum Muda Lampung (FML) kembali menggelar aksi massa pada Rabu, 8 Januari 2025, di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, mendesak agar KPK segera menyelidiki dugaan keterlibatan anggota Komisi XI DPR RI Periode 2019-2024 dalam kasus korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
Ketua FML, Arfan ABP, menyampaikan tuntutan tersebut bersama anggotanya, menyoroti keterlibatan sejumlah anggota DPR RI dari Dapil Lampung, seperti Marwan Cik Hasan, Ella Siti Nuryanah, dan Ahmad Junaedy, yang diduga terlibat dalam penyimpangan dana CSR BI. Aksi massa ini berjalan damai namun tetap menarik perhatian publik terkait isu besar yang tengah berkembang.
” Kami menuntut kejelasan dan transparansi tentang peran anggota DPR RI, khususnya yang berasal dari Lampung, dalam kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia,” ujar Arfan dalam orasinya.
Arfan juga menegaskan pentingnya penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan keterlibatan anggota Komisi XI DPR RI asal Lampung dalam penyalahgunaan dana CSR tersebut. ” Tindakan korupsi ini merugikan negara dan mengkhianati harapan masyarakat untuk pengelolaan dana sosial yang transparan dan akuntabel,” lanjutnya.
Dalam orasinya, Arfan mengingatkan KPK untuk tetap berpegang teguh pada komitmennya dalam memberantas korupsi. ” Kami berharap KPK segera memanggil seluruh anggota Komisi XI DPR RI untuk mengungkap kasus ini secara terbuka. Kami mendukung penuh penyelidikan yang sedang dilakukan,” ujar Ketua FML.
Forum Muda Lampung juga menegaskan dukungannya terhadap KPK dalam mengawasi dan mengawal jalannya proses hukum ini, berharap agar anggota DPR RI asal Lampung segera diperiksa terkait dugaan keterlibatan mereka. Arfan menambahkan, ” Apabila terbukti bersalah, mereka harus dihukum sesuai hukum yang berlaku. Kami juga berharap pengungkapan kasus CSR BI ini akan membuka kasus serupa lainnya, seperti penyalahgunaan dana CSR oleh BUMN.”
Lebih lanjut, Arfan menyatakan bahwa dana CSR seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat dan meningkatkan ekonomi rakyat. ” Dana CSR harus digunakan semurni-murninya untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan segelintir orang,” tegasnya.
Ketua FML juga menyerukan kepada masyarakat untuk aktif mengawasi penggunaan dana CSR agar tidak disalahgunakan. ” Dana CSR seharusnya digunakan untuk program-program yang mendukung pembangunan sosial dan ekonomi di daerah. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi agar dana tersebut tidak menjadi ladang korupsi,” ujarnya.
Arfan menekankan pentingnya dukungan publik dalam memerangi korupsi, agar keadilan dapat ditegakkan dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah dapat pulih. ” Penegakan hukum yang tegas akan menjadi langkah awal dalam memulihkan citra lembaga legislatif dan menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi korupsi di Indonesia, khususnya di kalangan wakil rakyat,” pungkasnya.***