• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Juli 1, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home REDAKSI

FML Desak KPK Selidiki Keterlibatan Komisi XI DPR RI dalam Kasus Korupsi CSR BI

Melda by Melda
08/01/2025
in REDAKSI
FML Desak KPK Selidiki Keterlibatan Komisi XI DPR RI dalam Kasus Korupsi CSR BI

SAIBETIK– Forum Muda Lampung (FML) kembali menggelar aksi massa pada Rabu, 8 Januari 2025, di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, mendesak agar KPK segera menyelidiki dugaan keterlibatan anggota Komisi XI DPR RI Periode 2019-2024 dalam kasus korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Ketua FML, Arfan ABP, menyampaikan tuntutan tersebut bersama anggotanya, menyoroti keterlibatan sejumlah anggota DPR RI dari Dapil Lampung, seperti Marwan Cik Hasan, Ella Siti Nuryanah, dan Ahmad Junaedy, yang diduga terlibat dalam penyimpangan dana CSR BI. Aksi massa ini berjalan damai namun tetap menarik perhatian publik terkait isu besar yang tengah berkembang.

” Kami menuntut kejelasan dan transparansi tentang peran anggota DPR RI, khususnya yang berasal dari Lampung, dalam kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia,” ujar Arfan dalam orasinya.

BeritaTerkait

Bongkar Jaringan Penadah Truk Curian, Dua Warga Lampung Diciduk Polisi

Peningkatan Kualitas SDM Harus Dimulai dari Aspek Fundamental: Sosialisasi Program MBG Dorong Generasi Sehat dan Cerdas

Arfan juga menegaskan pentingnya penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan keterlibatan anggota Komisi XI DPR RI asal Lampung dalam penyalahgunaan dana CSR tersebut. ” Tindakan korupsi ini merugikan negara dan mengkhianati harapan masyarakat untuk pengelolaan dana sosial yang transparan dan akuntabel,” lanjutnya.

Dalam orasinya, Arfan mengingatkan KPK untuk tetap berpegang teguh pada komitmennya dalam memberantas korupsi. ” Kami berharap KPK segera memanggil seluruh anggota Komisi XI DPR RI untuk mengungkap kasus ini secara terbuka. Kami mendukung penuh penyelidikan yang sedang dilakukan,” ujar Ketua FML.

Forum Muda Lampung juga menegaskan dukungannya terhadap KPK dalam mengawasi dan mengawal jalannya proses hukum ini, berharap agar anggota DPR RI asal Lampung segera diperiksa terkait dugaan keterlibatan mereka. Arfan menambahkan, ” Apabila terbukti bersalah, mereka harus dihukum sesuai hukum yang berlaku. Kami juga berharap pengungkapan kasus CSR BI ini akan membuka kasus serupa lainnya, seperti penyalahgunaan dana CSR oleh BUMN.”

Lebih lanjut, Arfan menyatakan bahwa dana CSR seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat dan meningkatkan ekonomi rakyat. ” Dana CSR harus digunakan semurni-murninya untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan segelintir orang,” tegasnya.

Ketua FML juga menyerukan kepada masyarakat untuk aktif mengawasi penggunaan dana CSR agar tidak disalahgunakan. ” Dana CSR seharusnya digunakan untuk program-program yang mendukung pembangunan sosial dan ekonomi di daerah. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi agar dana tersebut tidak menjadi ladang korupsi,” ujarnya.

Arfan menekankan pentingnya dukungan publik dalam memerangi korupsi, agar keadilan dapat ditegakkan dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah dapat pulih. ” Penegakan hukum yang tegas akan menjadi langkah awal dalam memulihkan citra lembaga legislatif dan menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi korupsi di Indonesia, khususnya di kalangan wakil rakyat,” pungkasnya.***

Source: MELDA
Tags: aksi massaBank IndonesiaCSRDPR RIFMLForum Muda LampungKorupsiKPKLampungPengawasanTransparansi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Golden Disc Awards 2025: Kemenangan dan Prestasi Artis K-Pop

Next Post

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Digeledah KPK Saat Hadiri Rangkaian HUT PDIP

Next Post
KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Kasus Suap PAW DPR

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Digeledah KPK Saat Hadiri Rangkaian HUT PDIP

Pembangunan Gedung DPR/MPR di IKN Akan Dilelang Tahun Depan

DPR Didesak Segera Bentuk Pansus untuk Ungkap Mafia Migas di BUMN

Cara Daftar Pendamping Desa 2025: Panduan Lengkap dan Syaratnya

Disebut akan Dibuka 2025, Simak Dulu Kriteria Utama untuk Jadi Pendamping Desa ini

Gaji Hampir 5 Juta, Perhatikan Tugas Pendamping Desa ini Agar Bisa Lolos Rekrutmen

Gaji Hampir 5 Juta, Perhatikan Tugas Pendamping Desa ini Agar Bisa Lolos Rekrutmen

Kapan Rekrutmen Pendamping Desa 2025 Dibuka? Cek Penjelasan dan Kualifikasinya di Sini

Kapan Rekrutmen Pendamping Desa 2025 Dibuka? Cek Penjelasan dan Kualifikasinya di Sini

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Tragedi di Sungai Way Semaka: Petani Tewas Diterkam Buaya Saat Mandi Usai Berkebun

Tragedi di Sungai Way Semaka: Petani Tewas Diterkam Buaya Saat Mandi Usai Berkebun

30/06/2025
Kapolres Lampung Selatan Pimpin Korp Raport, 38 Personel Naik Pangkat Penuh Haru dan Semangat

Kapolres Lampung Selatan Pimpin Korp Raport, 38 Personel Naik Pangkat Penuh Haru dan Semangat

30/06/2025
Pemerintah Pusat Dorong Percepatan Program 3 Juta Rumah, Layanan Kesehatan Gratis, dan Pengendalian Inflasi Daerah

Pemerintah Pusat Dorong Percepatan Program 3 Juta Rumah, Layanan Kesehatan Gratis, dan Pengendalian Inflasi Daerah

30/06/2025
DPRD Lampung Selatan Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024: Evaluasi dan Akuntabilitas Jadi Sorotan

DPRD Lampung Selatan Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024: Evaluasi dan Akuntabilitas Jadi Sorotan

30/06/2025
Apel Tiga Pilar, Eva Dwiana: Sinergi TNI-Polri dan Pemerintah Adalah Kunci Keamanan Kota

Apel Tiga Pilar, Eva Dwiana: Sinergi TNI-Polri dan Pemerintah Adalah Kunci Keamanan Kota

30/06/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved