SAIBETIK– Dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua oknum guru di salah satu SD negeri di Kecamatan Adiluwih, yang berinisial F dan M, akhirnya mencapai kesepakatan damai setelah difasilitasi oleh Komisi IV DPRD Pringsewu pada Kamis, 16 Januari 2025.
Pertemuan yang berlangsung di DPRD Pringsewu itu dihadiri oleh kedua oknum guru yang diduga terlibat perselingkuhan, PLT Kepala Sekolah, serta Kepala Dinas Pendidikan Pringsewu, Supriyanto. Dari pihak Komisi IV, hadir Ketua Komisi Agus Irwanto, Wakil Ketua Komisi Nurul Ikhwan, Sekretaris Komisi Darmawan, dan anggota Irsyad Fatoni.
Pertemuan yang dimulai pada pukul 10:09 WIB hingga 12:00 WIB tersebut menghasilkan kesepakatan damai antara kedua oknum guru yang bersangkutan. Masing-masing pihak juga hadir dengan pasangan mereka dalam pertemuan tersebut. Isi utama dari kesepakatan perdamaian mencakup janji untuk tidak mengulangi perbuatan mereka, dan surat perjanjian yang telah bermaterai akan dijadikan dasar oleh Dinas Pendidikan untuk langkah-langkah sanksi administrasi lebih lanjut.
Ketua Komisi IV, Agus Irwanto, menyatakan bahwa meskipun kesepakatan damai dicapai, hal tersebut tidak membebaskan kedua oknum guru dari sanksi administrasi. Agus juga menyarankan agar kedua guru yang terlibat dipindahkan ke wilayah lain sebagai bagian dari sanksi. “Mereka akan dimutasi ke Kecamatan Pardasuka dan Pagelaran Utara. Terserah Kadis Pendidikan yang akan menentukan siapa yang pindah ke mana,” ujarnya.
Agus juga menekankan pentingnya evaluasi moral terhadap para guru tersebut secara periodik oleh Dinas Pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan, Supriyanto, mengatakan bahwa sebelum memberikan sanksi administrasi, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan kajian dan analisis mendalam terhadap kasus ini. “Kita tunggu hasil analisisnya, baru kita akan mengambil langkah-langkah,” jelasnya.
Anggota Komisi IV, Irsyad Fatoni, menambahkan bahwa seorang guru tidak hanya bertugas mendidik siswa agar menjadi pintar, tetapi juga harus memiliki budi pekerti dan akhlak yang baik. Wakil Ketua Komisi IV, Nurul Ikhwan, juga berharap agar permasalahan serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.***