SAIBETIK— Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, memberikan peringatan keras kepada Dinas Pendidikan Lampung agar menyelenggarakan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) secara jujur, transparan, dan sesuai dengan aturan teknis yang berlaku.
Dalam keterangannya, Selasa (24/6), Deni menekankan bahwa proses penerimaan siswa baru harus mengedepankan prinsip keadilan dan tidak boleh dimanipulasi untuk kepentingan tertentu.
“SPMB harus dijalankan tanpa celah kecurangan. Jangan sampai anak-anak yang sebenarnya layak, justru gagal masuk karena sistem yang dimainkan,” tegas politisi Partai Demokrat ini.
Ia juga mengkritisi berbagai potensi celah penyimpangan, terutama dalam penggunaan mutasi domisili fiktif serta manipulasi data ekonomi untuk jalur afirmasi. Menurutnya, verifikasi yang lemah bisa membuka peluang besar bagi praktik tidak adil yang merugikan siswa dari keluarga kurang mampu.
“Verifikasi jalur afirmasi harus teliti. Kita tidak boleh membiarkan siswa miskin tersingkir karena ada data palsu yang dibiarkan lolos. Zonasi juga wajib ditegakkan secara disiplin,” ujarnya.
Deni pun menyoroti hasil seleksi di sejumlah sekolah unggulan tahun sebelumnya, di mana ditemukan bahwa 83 persen siswa yang diterima tidak memenuhi standar nilai minimum. Hal ini, menurutnya, merupakan tanda serius adanya kelemahan dalam sistem seleksi yang harus segera diperbaiki.
“Ini adalah alarm keras. Kalau seleksi tidak objektif, kualitas pendidikan akan turun. Kita tidak bisa membiarkan ini menjadi kebiasaan,” tambahnya.
Ia mendorong Dinas Pendidikan untuk memperketat regulasi dan tidak ragu menjatuhkan sanksi tegas kepada sekolah yang terbukti melakukan pelanggaran, sebagai bentuk pembenahan sistem pendidikan yang lebih berintegritas.
Menurut Deni, keberhasilan pelaksanaan SPMB secara adil dan objektif akan membuka akses pendidikan yang merata, sekaligus mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Provinsi Lampung.
“Negara harus hadir menjamin akses pendidikan yang setara bagi semua anak, tanpa kecuali. Pendidikan yang bersih adalah kunci peningkatan IPM dan masa depan daerah,” pungkasnya.***