SAIBETIK— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di ruang sidang utama gedung DPRD pada Senin (23/6/2025).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, didampingi Wakil Ketua I Merik Harvit, Wakil Ketua II A. Benny Raharjo, dan Wakil Ketua III Bella Jayanti. Sebanyak 34 anggota DPRD hadir dalam forum tersebut, bersama unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Supriyanto, para kepala OPD, dan camat se-Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, memaparkan kinerja pelaksanaan APBD tahun 2024. Ia menyebutkan bahwa pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp2,45 triliun berhasil direalisasikan hingga Rp2.453.782.904.557,94 atau mencapai 99,99 persen dari target.
Sementara itu, belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp2,52 triliun terealisasi sebesar Rp2.377.197.871.425,94 atau sekitar 94,03 persen. Selain itu, dari sisi pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan netto ditargetkan sebesar Rp74,1 miliar dan berhasil terealisasi hingga Rp78,1 miliar, setara 105,39 persen dari target.
“Capaian ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan APBD secara efektif, efisien, dan akuntabel,” ujar Wabup Syaiful di hadapan peserta sidang.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dari siklus anggaran pemerintah daerah, sekaligus bentuk pertanggungjawaban publik atas penggunaan keuangan daerah. Selanjutnya, DPRD akan membahas Raperda tersebut secara mendalam sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Dengan realisasi anggaran yang tinggi dan pelaporan yang transparan, pemerintah Kabupaten Lampung Selatan diharapkan mampu mempertahankan tren positif ini dalam pembangunan dan pelayanan publik tahun-tahun mendatang.***