SAIBETIK – Dalam semangat kebersamaan dan silaturahmi pasca Idul Fitri 1446 H, Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (DPD AGPAII) Lampung Tengah menggelar acara Halal Bihalal bersama jajaran pengurus inti. Kegiatan ini berlangsung di kediaman salah satu pengurus, di Perumahan Koperasi Karyawan (KOPKAR) Dwi Karya, BTN Jalan Lintas Sumatera KM 77, Terbanggi Besar.
Ketua DPD AGPAII Lampung Tengah, Tuti Alwiyah, menegaskan bahwa acara ini bukan sekadar ajang silaturahmi, tetapi juga menjadi forum diskusi membahas tantangan dan kemajuan bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Lampung Tengah.
Menyoroti Hak dan Kesejahteraan Guru PAI
Dalam pertemuan ini, AGPAII menyampaikan aspirasi terkait upaya memperjuangkan hak-hak guru PAI, termasuk Ploting Anggaran Program Pendidikan Profesi Guru (PPG), Tunjangan Hari Raya (THR) Tunjangan Profesi Guru (TPG), serta Gaji ke-13 bagi guru ASN PNS/P3K yang bersertifikasi di bawah naungan Kemendikbud/Dinas Pendidikan Lampung Tengah.
“Sampai saat ini, masih terjadi ketimpangan dalam pencairan THR dan Gaji ke-13 bagi guru PAI. Ketidaksepahaman antara Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebabkan kebingungan dalam pencairan dana tersebut,” ujar Tuti.
DPD AGPAII Lampung Tengah telah mengambil langkah konkret dengan mengirimkan surat kepada Bupati Lampung Tengah, DPRD Lampung Tengah, serta tembusan ke Dinas Pendidikan dan Kantor Kemenag setempat agar permasalahan ini segera mendapatkan solusi.
Dorongan Kuota P3K Guru PAI
Selain itu, AGPAII juga menyoroti keterbatasan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bagi tenaga pendidik agama Islam.
“Kuota P3K untuk guru PAI tahun lalu sangat terbatas. Kami meminta pemerintah daerah untuk menambah kuota tersebut agar lebih banyak guru agama yang mendapatkan kepastian status kepegawaian,” tambahnya.
DPD AGPAII menekankan bahwa guru agama Islam dan guru umum memiliki peran yang sama dalam mencerdaskan bangsa. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan dapat memberikan perhatian yang setara, tanpa perbedaan dalam hal kesejahteraan dan tunjangan.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan aspirasi para guru PAI di Lampung Tengah dapat diperjuangkan dengan lebih maksimal sehingga kesejahteraan mereka bisa meningkat dan mereka dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik.***