SAIBETIK— Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan ekonomi kerakyatan melalui program Fasilitasi Pendampingan Usaha Akses Reforma Agraria Tahun 2025. Kegiatan ini digelar pada Kamis, 24 Juli 2025 di Balai Pekon Waringinsari Barat, dan difokuskan pada pengembangan kapasitas UMKM penerima manfaat program agraria.
Dengan mengusung tema “Fasilitasi Akses Pemasaran dan Sarana Pendukung”, acara tersebut menghadirkan tiga narasumber dari sektor kunci: Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pringsewu, Bank Syariah Indonesia (BSI), serta pelaku UMKM berbasis komunitas dari WISE.
Antusiasme tinggi terlihat dari para pelaku UMKM setempat yang mengikuti kegiatan ini. Mereka mendapatkan banyak ilmu dan inspirasi, mulai dari strategi memperluas akses pasar, optimalisasi digitalisasi promosi, hingga peluang pembiayaan usaha berbasis syariah.
“Kami terus mendorong UMKM agar lebih mandiri dan berdaya saing melalui sinergi lintas sektor, mulai dari dukungan promosi, pembiayaan, hingga pelatihan teknis,” ujar perwakilan Dinas Koperasi UKM Pringsewu.
Pihak Bank Syariah Indonesia turut memberikan edukasi mengenai akses pembiayaan mikro bebas riba sebagai alternatif modal usaha yang sesuai prinsip syariah dan terjangkau. Sementara narasumber dari UMKM WISE berbagi pengalaman langsung dalam membangun brand lokal, memperluas jaringan pemasaran, serta menjaga kualitas produk di tengah persaingan.
Kepala Kantor Pertanahan Pringsewu, Ulin Nuha, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk konkrit dari integrasi Reforma Agraria dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Tanah bukan hanya aset, tapi juga alat produksi. Melalui fasilitasi semacam ini, kita ingin mendorong agar subjek reforma agraria memiliki daya saing dan kemandirian ekonomi,” tuturnya.
Ia juga menyampaikan pentingnya kolaborasi antara lembaga pemerintah, perbankan, dan pelaku usaha dalam menciptakan ekosistem UMKM yang sehat dan berkelanjutan.
Dengan kegiatan ini, Kantor Pertanahan Pringsewu berharap para pelaku UMKM tidak hanya mampu bertahan di pasar lokal, tapi juga bisa menembus pasar regional dan bersaing di tingkat nasional.***