SAIBETIK- Pemerintah Provinsi Lampung terus memacu penguatan strategi pengelolaan kawasan hutan demi mendukung ekonomi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Hal ini ditegaskan dalam rapat lintas sektor yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, di ruang kerjanya, Komplek Kantor Gubernur, Jumat (18/7/2025).
Rapat ini dihadiri jajaran Dinas Kehutanan, Bappeda, serta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, sebagai tindak lanjut dari arahan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam penyusunan arah pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) lima tahun ke depan.
Perhutanan Sosial: Pilar Ekonomi Hijau
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah, dalam paparannya mengungkap bahwa hampir 28,1% atau 948.641 hektare wilayah Provinsi Lampung merupakan kawasan hutan. Sebagian besar kawasan ini sudah dimanfaatkan oleh masyarakat, sehingga program Perhutanan Sosial (PS) menjadi strategi utama dalam melegalkan dan mengoptimalkan aktivitas tersebut.
“Perhutanan Sosial bukan hanya legalisasi, tapi juga solusi ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Yanyan.
Hingga 2024, Lampung telah mencatat potensi areal PS seluas 155.870 hektare, tersebar di 17 Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). Program ini bahkan membukukan nilai transaksi ekonomi (NTE) sebesar Rp323 miliar, mencerminkan kontribusi besar terhadap perekonomian desa dan pengentasan kemiskinan di sekitar kawasan hutan.
Kolaborasi Lintas OPD untuk Lampung Lestari
Sekdaprov Marindo Kurniawan menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga untuk memaksimalkan potensi kawasan hutan, baik dari sisi ekologi, ekonomi, maupun tata kelola.
“Kawasan hutan adalah aset besar Lampung. Kita perlu kelola secara terukur, transparan, dan berdaya guna bagi masyarakat,” ujar Marindo.
Ia juga menekankan bahwa fungsi ekologis hutan harus tetap dijaga, sejalan dengan penguatan pendapatan daerah dan ketahanan lingkungan.
Hutan untuk Masa Depan, Rakyat Jadi Subjek
Strategi penguatan kawasan hutan ini bukan semata soal konservasi, melainkan juga transformasi ekonomi berbasis rakyat. Pemerintah Provinsi mendorong agar warga desa sekitar hutan tidak hanya menjadi penonton, melainkan aktor utama dalam pengelolaan yang berkeadilan.
Rapat ini menjadi langkah konkret Pemprov Lampung untuk menyelaraskan arah pembangunan dengan prinsip ekonomi hijau, keadilan sosial, dan keberlanjutan lingkungan, menuju Lampung yang sejahtera, tangguh, dan lestari.***