SAIBETIK– Aliansi Jurnalis Video (AJV) bidang Lingkungan Hidup menggelar diskusi publik bertema “Uap Beracun Berbahaya (VOCs) di POM Bensin (SPBU), Bagaimana Solusinya?” di Hotel Amaris Pancoran, Jakarta, Sabtu (14/3/2026). Diskusi ini mengangkat persoalan emisi uap bahan bakar di SPBU yang dinilai berpotensi berdampak pada kesehatan manusia sekaligus lingkungan.
Ketua AJV, Chandra, mengatakan kegiatan tersebut merupakan diskusi ketiga yang digelar AJV untuk membahas isu uap bahan bakar di SPBU. Ia berharap forum ini mampu melahirkan solusi konkret agar masyarakat merasa aman ketika berada di area SPBU.
“Ini sudah beberapa kali kami lakukan. Harapannya diskusi ketiga ini dapat menghasilkan rekomendasi nyata sehingga masyarakat tidak lagi ragu atau khawatir saat datang ke SPBU,” ujar Chandra.
Ia menambahkan, hasil diskusi diharapkan dapat menjadi masukan bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang mampu melindungi masyarakat dari paparan uap bahan bakar berbahaya.
Dalam diskusi tersebut, Brigitta Manohara menjelaskan bahwa sebenarnya sudah tersedia teknologi yang mampu menangkap uap bensin yang selama ini terlepas ke udara. Uap tersebut bahkan dapat dikondensasikan kembali menjadi bahan bakar.
“Jika dihitung secara nasional, uap bensin yang terlepas ini bisa menimbulkan kerugian hingga sekitar Rp3,8 triliun per tahun. Jika uap itu bisa ditangkap dan diolah kembali, selain mengurangi pencemaran juga dapat mengembalikan nilai ekonominya,” jelas Brigitta.
Sementara itu, ahli pemasangan alat Vapor Recovery System (VRS), Baidi, menjelaskan bahwa teknologi tersebut dirancang untuk menangkap uap Volatile Organic Compounds (VOCs) yang muncul dari proses pengisian maupun penyimpanan bahan bakar di SPBU.
Menurutnya, mesin VRS bekerja dengan memanfaatkan tekanan uap bahan bakar yang masuk ke dalam sistem. Uap tersebut kemudian melalui proses penyulingan dan pendinginan hingga kembali berubah menjadi bahan bakar.
“Prosesnya sekitar 30 menit sampai satu jam hingga kembali menjadi BBM. Dari mesin awal, alat ini mampu menangkap sekitar 75 hingga 80 persen uap VOC,” ujar Baidi.
Ia menjelaskan, kehilangan bahan bakar akibat penguapan biasanya berkisar antara 0,12 hingga 0,2 persen atau sekitar 12 liter. Dengan teknologi VRS, sebagian besar uap tersebut dapat ditangkap kembali.
Saat ini, kata Baidi, alat tersebut telah dipasang di sekitar 20 SPBU di wilayah Jabodetabek. Mesin dengan tinggi sekitar dua meter dan panjang 180 sentimeter itu memiliki masa pakai antara lima hingga sepuluh tahun, tergantung pada perawatan.
Namun demikian, teknologi tersebut masih diimpor dari Korea Selatan dengan harga sekitar Rp600 juta per unit.
“Supaya mesin bekerja optimal, kondisi tangki pendam di SPBU harus baik, terutama pada bagian main hole. Jika ada kebocoran di bagian tersebut, mesin tidak dapat menangkap uap secara maksimal,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa masyarakat sebenarnya dapat merasakan keberadaan uap bahan bakar tersebut secara kasat indera melalui bau bensin yang cukup kuat di area SPBU. Dalam beberapa kasus, paparan uap tersebut dapat menyebabkan pusing dan mual.
Dalam kesempatan yang sama, Dr. Angga Wira dari Satuan Pengawas SKK Migas yang juga Staf Khusus Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai isu ini sangat relevan karena berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat serta standar infrastruktur SPBU.
Menurutnya, beberapa komponen VOC memiliki dampak serius bagi kesehatan manusia.
“Beberapa komponen VOC berdampak pada kesehatan, seperti benzena yang bersifat karsinogen, etilbenzena yang juga berpotensi karsinogen, toluena yang dapat menyebabkan gangguan saraf, xilena yang bersifat iritan, serta n-hexana yang merupakan neurotoksin,” jelas Angga.
Ia menyebutkan pemerintah membuka peluang untuk membahas lebih lanjut teknologi pengendalian uap bahan bakar tersebut melalui forum diskusi lanjutan bersama berbagai pihak.
“Kementerian ESDM akan memfasilitasi diskusi lebih lanjut dengan Direktur Teknik Lingkungan untuk membahas kemungkinan teknologi ini menjadi bagian dari standar atau persyaratan dalam penerbitan perizinan SPBU,” ujarnya.
Meski demikian, Angga mengingatkan bahwa kondisi usaha pengelola SPBU juga perlu diperhatikan. Saat ini margin usaha SPBU dinilai semakin tipis, sementara investasi untuk satu unit mesin VRS mencapai sekitar Rp600 juta atau sekitar 10 persen dari total investasi pembangunan SPBU.
Ke depan, pemerintah juga mendorong kemungkinan produksi alat serupa di dalam negeri agar biaya investasi menjadi lebih terjangkau.
Diskusi ini diharapkan menjadi langkah awal menuju pengelolaan SPBU yang lebih ramah lingkungan atau Go Green, sekaligus melindungi pekerja dan masyarakat dari paparan uap bahan bakar berbahaya.***





