• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Juli 1, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home REDAKSI

Dinas BMBK Lampung Hentikan Proyek Kabel Bawah Tanah PLN yang Tak Berizin di Jalur Wisata Pesawaran

Melda by Melda
30/04/2025
in REDAKSI
Dinas BMBK Lampung Hentikan Proyek Kabel Bawah Tanah PLN yang Tak Berizin di Jalur Wisata Pesawaran

SAIBETIK – Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung menghentikan sementara pembangunan jaringan kabel bawah tanah milik PLN di ruas jalan provinsi Lempasing–Padang Cermin, tepatnya di tanjakan Dusun Suka Agung, Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran. Penghentian dilakukan karena proyek tersebut belum mengantongi izin resmi dari Pemerintah Provinsi Lampung.

“Benar, kami hentikan sementara pembangunan kabel bawah tanah tersebut. Kami telah memerintahkan UPTD 1 untuk turun langsung ke lapangan,” tegas Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung, M. Taufiqullah, saat dikonfirmasi, Selasa (29/4/2025).

Taufiqullah menjelaskan bahwa meski pihak PLN mengklaim telah menyampaikan informasi terkait izin kepada Gubernur sebelumnya, hingga kini tidak ada bukti resmi atau koordinasi ulang dengan Pemprov maupun Dinas BMBK. Karena itu, kegiatan pembangunan dihentikan sampai proses perizinan diselesaikan.

BeritaTerkait

Bongkar Jaringan Penadah Truk Curian, Dua Warga Lampung Diciduk Polisi

Peningkatan Kualitas SDM Harus Dimulai dari Aspek Fundamental: Sosialisasi Program MBG Dorong Generasi Sehat dan Cerdas

Sementara itu, Kasi Jalan UPTD 1 Dinas BMBK, Yenni Yunita Sari, menyebut pembangunan tersebut melanggar ketentuan ruang milik jalan. Kabel dipasang tanpa jarak aman dari bahu jalan dan melintasi jalur drainase yang direncanakan dibangun tahun ini. Jalur tersebut juga berada di daerah rawan longsor dan merupakan akses utama menuju destinasi wisata pesisir Pesawaran.

“Pembangunan jaringan kabel tersebut tidak sesuai dengan SOP sebagaimana tertuang dalam PP Nomor 34 Tahun 2006 tentang ruang milik jalan. Maka kami minta untuk dihentikan,” tegas Yenni.

Senada, PPK Koridor II Dinas BMBK Provinsi Lampung, Siti Mutmainah, menegaskan bahwa peninjauan lapangan dilakukan tidak hanya untuk memverifikasi proyek yang masih dalam tahap pemeliharaan, tetapi juga memastikan proyek tidak menimbulkan risiko terhadap estetika, drainase, dan keberlanjutan lingkungan.

“Kami menemukan pembangunan terlalu dekat dengan bahu jalan, dan ini bisa berdampak ke depannya. Pembangunan harus mempertimbangkan keserasian dan rencana pengembangan jalan yang sudah dijadwalkan,” jelas Siti.

Di sisi lain, meskipun telah dihubungi oleh tim media, pihak Manager PLN ULP Telukbetung, Sita, belum memberikan tanggapan, baik melalui panggilan telepon maupun pesan WhatsApp.

Pantauan di lapangan menunjukkan proyek kabel bawah tanah sepanjang sekitar 1 km telah berjalan sejak 22 April dan dihentikan pada 26 April 2025. Ironisnya, tidak ada sosialisasi kepada masyarakat terkait proyek ini, padahal jalur tersebut merupakan akses vital menuju kawasan wisata unggulan di Pesawaran.

Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan kembali pentingnya koordinasi lintas lembaga dan kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap pelaksanaan proyek infrastruktur, terlebih di kawasan strategis yang berdampak langsung pada mobilitas dan keselamatan publik.***

Source: WAHYUDIN
Tags: DinasBMBKKabelBawahTanahLampungPESAWARANPln
ShareTweetSendShare
Previous Post

Reses DPRD Pringsewu: Aspirasi Warga Sumberagung Fokus pada Infrastruktur dan Drainase

Next Post

BRI Pringsewu Tegaskan Komitmen Anti-Fraud, Hormati Proses Hukum Terkait Dugaan Korupsi Oknum Mantri

Next Post
BRI Pringsewu Tegaskan Komitmen Anti-Fraud, Hormati Proses Hukum Terkait Dugaan Korupsi Oknum Mantri

BRI Pringsewu Tegaskan Komitmen Anti-Fraud, Hormati Proses Hukum Terkait Dugaan Korupsi Oknum Mantri

15 Guru Besar UIN Raden Intan Lampung Dikukuhkan, Dorong Transformasi Akademik dan Keislaman

15 Guru Besar UIN Raden Intan Lampung Dikukuhkan, Dorong Transformasi Akademik dan Keislaman

Pemprov Lampung Serukan Standarisasi Harga Singkong untuk Lindungi Petani dan Stabilitas Pasar

Pemprov Lampung Serukan Standarisasi Harga Singkong untuk Lindungi Petani dan Stabilitas Pasar

Danlanal Lampung Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Pesisir Barat dalam Kunjungan ke Posal Bengkunat

Danlanal Lampung Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Pesisir Barat dalam Kunjungan ke Posal Bengkunat

Ketua PMI Pesawaran Hadiri Bakti Sosial PSMTI, Tekankan Pentingnya Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Ketua PMI Pesawaran Hadiri Bakti Sosial PSMTI, Tekankan Pentingnya Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

01/07/2025
Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

01/07/2025
Akhiri Pengabdian, Pemprov Lampung Beri Penghormatan kepada Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati

Akhiri Pengabdian, Pemprov Lampung Beri Penghormatan kepada Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati

01/07/2025
Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

01/07/2025
Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

01/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved