• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Juli 1, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home REDAKSI

Diduga Bangunan Liar Tanpa Izin Masih Marak di Lampura

Melda by Melda
10/04/2025
in REDAKSI
Diduga Bangunan Liar Tanpa Izin Masih Marak di Lampura

SAIBETIK– Miris! Bangunan liar tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) diduga masih menjamur di Kabupaten Lampung Utara. Salah satunya terletak di Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara, RT 03/LK 06, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan.

Padahal, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 Pasal 1 Poin 17, setiap pemilik bangunan wajib mengantongi PBG sebelum mendirikan, mengubah, memperluas, mengurangi, atau merawat bangunannya sesuai standar teknis yang berlaku.

Saat tim wartawan meninjau langsung lokasi, ditemukan sebuah ruko bertingkat yang terdiri dari tiga bagian. Ironisnya, tidak ditemukan papan informasi terkait izin PBG yang seharusnya terpampang di area proyek.

BeritaTerkait

Lampura: Hamartoni Memimpin, Ardian Saputra Terpinggirkan?

Ribuan Masyarakat Lampura Ikuti Senam Lampung Berjaya Bersama Gubernur

Lebih disayangkan lagi, kondisi ini terjadi di tengah upaya Pemerintah Daerah menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD), di mana retribusi dari PBG menjadi salah satu sumber pemasukan potensial.

Lurah Kelapa Tujuh: Tak Ada Koordinasi!

Lurah Kelapa Tujuh, Yelmi Forry, mengaku pihaknya sama sekali tidak mendapat pemberitahuan terkait pembangunan tersebut.

“Sejak awal pembangunan, tidak ada koordinasi dari pemilik tanah maupun pihak pelaku usaha. Kami sebagai aparatur kelurahan seharusnya setidaknya mendapatkan laporan terkait bangunan itu, apalagi ini bangunan bertingkat,” ujar Yelmi saat diwawancarai.

Ia berharap pemilik bangunan segera berkoordinasi dengan pihak kelurahan untuk memastikan legalitas pembangunan tersebut.

Berpotensi Kena Sanksi Administratif

Mengacu pada PP Nomor 16 Tahun 2021 Pasal 45 ayat (1), bangunan yang tidak memiliki PBG dapat dikenakan sanksi administratif. Sanksi ini mencakup peringatan tertulis, penghentian sementara atau permanen, penyegelan, hingga pembongkaran paksa.

Sayangnya, Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman Disperkimciptaru Lampung Utara, Johansyah, hingga saat ini belum memberikan keterangan. Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, ia mengaku sedang berada di luar kota.

Kasus ini menjadi tamparan bagi pihak berwenang untuk lebih aktif mengawasi dan menindak tegas bangunan liar tanpa izin yang berpotensi merugikan daerah.***

 

Source: ROFIQ
Tags: Bangunan LiarLampuraTanpa Izin
ShareTweetSendShare
Previous Post

Operasi Ketupat Krakatau 2025 Berakhir, Polda Lampung Sukses Kendalikan Arus Mudik dan Balik

Next Post

Bripka Husni Abdullah Gugur Saat Bertugas, Dianugerahi Pangkat Anumerta

Next Post
Bripka Husni Abdullah Gugur Saat Bertugas, Dianugerahi Pangkat Anumerta

Bripka Husni Abdullah Gugur Saat Bertugas, Dianugerahi Pangkat Anumerta

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda untuk Regenerasi Organisasi

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda untuk Regenerasi Organisasi

LSM GMBI: Mudik Lebaran 1446 H Berjalan Lancar, Bukti Nyata Sinergi Pemerintah dan Polri

LSM GMBI: Mudik Lebaran 1446 H Berjalan Lancar, Bukti Nyata Sinergi Pemerintah dan Polri

Teatrikal Panen Ikan di Jalan Rusak: Warga Lampung Selatan Desak Perbaikan Infrastruktur

Teatrikal Panen Ikan di Jalan Rusak: Warga Lampung Selatan Desak Perbaikan Infrastruktur

Pemkab Tanggamus Gelar Apel Perdana dan Halalbihalal Pascacuti Lebaran

Pemkab Tanggamus Gelar Apel Perdana dan Halalbihalal Pascacuti Lebaran

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Silaturahmi Bermakna: PSHT Lampung Barat Temui Bupati, Teguhkan Komitmen untuk Bangun Daerah Lewat Nilai Persaudaraan

Silaturahmi Bermakna: PSHT Lampung Barat Temui Bupati, Teguhkan Komitmen untuk Bangun Daerah Lewat Nilai Persaudaraan

01/07/2025
Rutan Ambon Gelar Edukasi Cuti Bersyarat: Keluarga WBP Kini Lebih Paham dan Terlibat

Rutan Ambon Gelar Edukasi Cuti Bersyarat: Keluarga WBP Kini Lebih Paham dan Terlibat

01/07/2025
Sekda Lampung Tengah Tinjau Langsung Layanan MPP: Pastikan Pelayanan Cepat, Tepat, dan Berdampak

Sekda Lampung Tengah Tinjau Langsung Layanan MPP: Pastikan Pelayanan Cepat, Tepat, dan Berdampak

01/07/2025
Parosil Mabsus Apresiasi Dedikasi Polri di HUT ke-79 Bhayangkara: “Polri Semakin Presisi dan Dicintai Rakyat”

Parosil Mabsus Apresiasi Dedikasi Polri di HUT ke-79 Bhayangkara: “Polri Semakin Presisi dan Dicintai Rakyat”

01/07/2025
Nurhasanah Ajak Masyarakat Hidupkan Nilai 4 Pilar: Dari Kampung Baru, Nasionalisme Diperkuat!

Nurhasanah Ajak Masyarakat Hidupkan Nilai 4 Pilar: Dari Kampung Baru, Nasionalisme Diperkuat!

01/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved