SAIBETIK– Bagi Anda yang ingin berkontribusi langsung dalam pembangunan desa, pendaftaran Pendamping Desa 2025 kini sudah dibuka. Program ini menawarkan peluang menarik bagi masyarakat yang siap terlibat dalam pemberdayaan masyarakat desa dengan gaji yang menggiurkan.
Peluang Menjanjikan dalam Program Pendamping Desa
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) membuka rekrutmen untuk posisi Pendamping Desa pada 2025. Program ini bertujuan untuk memperkuat efektivitas pembangunan desa melalui tenaga pendamping yang profesional. Tugas utama Pendamping Desa adalah memastikan kebijakan dan program pemerintah terlaksana dengan baik dan memberi dampak nyata kepada masyarakat.
Gaji dan Tunjangan Pendamping Desa 2025
Pendamping Desa terbagi dalam dua kategori, yaitu Pendamping Desa Tingkat Terampil dan Pendamping Lokal Desa (PLD). Setiap pendamping akan bekerja di satu hingga empat desa dalam satu wilayah tugas yang telah ditentukan. Berikut ini rincian gaji untuk masing-masing kategori:
1. Pendamping Desa Tingkat Terampil
– Honorarium: Rp2.052.000 – Rp4.861.000
– Bantuan operasional: Rp1.252.800 – Rp2.281.480
2. Pendamping Lokal Desa (PLD)
– Honorarium: Rp1.382.000 – Rp2.393.000
– Bantuan operasional: Rp377.000 – Rp979.000
Skema gaji ini diatur dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 148 Tahun 2022, yang memberikan pendamping peluang untuk mendapatkan honorarium dan bantuan operasional sesuai dengan level dan lokasi tugas.
Syarat Pendaftaran Pendamping Desa 2025
Untuk melamar sebagai Pendamping Desa, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Pendidikan minimal D3 dari jurusan yang relevan seperti sosial, ekonomi, pembangunan, atau jurusan terkait lainnya.
3. Usia 25 hingga 45 tahun pada saat mendaftar.
4. Sehat secara fisik dan mental untuk menjalani tugas di lapangan.
5. Bersedia bekerja di lapangan dalam kondisi medan yang menantang.
6. Pengalaman minimal dua tahun di bidang pembangunan desa atau pemberdayaan masyarakat (diutamakan).
7. Kemampuan mengoperasikan komputer dan media sosial.
8. Diutamakan warga desa yang berada di kecamatan lokasi tugas.
Langkah-Langkah Pendaftaran Pendamping Desa 2025
Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Kemendes PDTT. Berikut adalah tahapan pendaftaran yang perlu Anda ikuti:
1. Buat akun di laman pendaftaran resmi Kemendes PDTT.
2. Login menggunakan akun yang telah Anda buat.
3. Pilih lokasi kecamatan yang ingin Anda lamar.
4. Lengkapi biodata dan unggah dokumen persyaratan yang diminta.
5. Isi pengalaman kerja dengan lengkap.
6. Klik simpan setelah semua data Anda diverifikasi.
7. Pastikan muncul notifikasi “Pendaftaran Berhasil” sebagai tanda bahwa proses pendaftaran Anda telah diterima.
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk menjadi bagian dari upaya pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa-desa seluruh Indonesia. Segera daftarkan diri Anda melalui situs resmi Kemendes PDTT dan buktikan komitmen Anda dalam memperbaiki desa!***