SAIBETIK- Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama (Egi) menegaskan komitmennya untuk mengembalikan marwah jabatan camat sebagai perpanjangan tangan kepala daerah. Hal tersebut disampaikan Egi dalam Rapat Koordinasi Pejabat Pemerintah Daerah di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Selasa (17/6/2025).
Didampingi Wakil Bupati M. Syaiful Anwar dan Plh Sekda Intji Indriati, Bupati Egi menyoroti pentingnya posisi strategis camat sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat kecamatan.
“Saya ingin mengembalikan marwah camat sebagai perpanjangan tangan bupati. Setiap kegiatan perangkat daerah yang menyentuh wilayah kecamatan wajib berkoordinasi dengan camat. Jangan jalan sendiri-sendiri,” tegas Egi.
Lebih lanjut, Egi menekankan akan memantau langsung kinerja camat, termasuk laporan kegiatan dan keberadaan camat di tengah masyarakat.
“Rekomendasi camat jangan formalitas. Camat harus tahu wilayahnya, hadir untuk rakyat, dan menjawab kebutuhan warga,” ujarnya.
Dalam arahannya, Egi juga meminta camat aktif di media sosial untuk menjaring aspirasi masyarakat serta memastikan tidak ada pungutan liar.
“Camat wajib punya media sosial, buka telinga, jangan ada aduan yang diabaikan. Kita ini pelayan publik, tugas kita jemput bola,” tambahnya.
Bupati muda itu menegaskan reformasi pelayanan publik harus dimulai dari birokrasi yang rapi, responsif, dan hadir untuk masyarakat.***