SAIBETIK— Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu kembali mengambil langkah strategis dalam mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025. Pada Selasa (21/10/2025), Ridho Aulia Husein, S.H., M.H., resmi dilantik sebagai Ketua Tim Ajudikasi dan Satuan Tugas (Satgas) PTSL di Aula Kantor Pertanahan Pringsewu. Pelantikan ini sekaligus menjadi momentum pembaruan dan penguatan tim dalam menjalankan tugas percepatan sertipikasi tanah di Kabupaten Pringsewu.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan penuh rasa tanggung jawab, dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Pringsewu, rohaniawan, pejabat terkait, serta saksi dari berbagai instansi. Acara dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan pelantikan, diikuti pengucapan sumpah jabatan oleh Ridho Aulia Husein. Dalam sumpahnya, Ridho menegaskan komitmen untuk menjalankan tugas dengan integritas tinggi, profesionalisme, dan dedikasi penuh demi kepentingan masyarakat.
“Kami menyadari bahwa tugas ini tidak ringan. Namun dengan dukungan seluruh anggota tim dan koordinasi dengan berbagai pihak, kami bertekad mempercepat proses sertipikasi agar masyarakat segera mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka,” ungkap Ridho Aulia Husein usai pelantikan.
Ridho menggantikan pejabat sebelumnya dan membawa semangat baru untuk mendorong percepatan program PTSL di tahun 2025. Ia menambahkan bahwa BPN Pringsewu tahun ini mendapatkan tambahan kuota sebanyak 1.000 bidang tanah. Targetnya adalah seluruh bidang tanah tersebut tersertifikasi sebelum akhir tahun, sehingga masyarakat bisa segera menikmati hak kepemilikan tanah yang sah secara hukum.
Selain mempercepat proses administrasi, Ridho juga menekankan pentingnya pelayanan yang transparan dan akuntabel. Tim Ajudikasi PTSL akan mengoptimalkan koordinasi dengan kecamatan, desa, serta pihak terkait lainnya untuk meminimalkan kendala teknis, termasuk kendala peta bidang, data kepemilikan, dan verifikasi dokumen.
Kepala Kantor Pertanahan Pringsewu dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pelantikan ini. Ia menilai, pergantian dan penambahan susunan tim bukan sekadar perubahan struktur, tetapi juga sebagai strategi untuk meningkatkan efektivitas kerja dan memperkuat komitmen pelayanan kepada masyarakat.
“Pelantikan Ketua Tim Ajudikasi PTSL adalah bukti keseriusan BPN Pringsewu dalam menjalankan program strategis nasional. Dengan tambahan kuota dan formasi tim baru, kami optimis program PTSL akan berjalan lebih cepat, tertib, dan profesional,” ujarnya.
Rangkaian kegiatan pelantikan juga menghadirkan sesi arahan teknis mengenai mekanisme PTSL, penguatan koordinasi antarinstansi, serta strategi percepatan penyelesaian sertipikasi. Sesi ini bertujuan agar seluruh anggota tim memahami prosedur dan dapat bekerja secara efisien, terutama dalam menghadapi target kuota yang tinggi di akhir tahun.
Ridho Aulia Husein menambahkan bahwa program PTSL tidak hanya sekadar administratif, tetapi memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Kepastian hukum atas tanah akan memberikan akses bagi masyarakat untuk memanfaatkan tanahnya sebagai jaminan hukum, modal usaha, atau peningkatan kualitas hidup.
Dengan pelantikan ini, diharapkan semangat baru tim Ajudikasi PTSL mampu mendorong capaian maksimal hingga akhir tahun. BPN Pringsewu menegaskan komitmennya untuk terus melakukan koordinasi intensif, memantau progres lapangan, dan memastikan setiap bidang tanah yang terdaftar mendapat sertifikat dengan tepat waktu.***