SAIBETIK – Menyambut arus mudik dan perayaan Idulfitri 1446 H, BPJS Kesehatan menjamin bahwa layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap tersedia bagi peserta, baik untuk kepentingan administrasi kepesertaan maupun akses layanan medis. Upaya ini dilakukan agar peserta tetap mendapatkan layanan kesehatan meskipun berada di luar daerah domisili.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi, Wahyu Santoso, menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan telah menyiapkan piket layanan di kantor cabang yang akan beroperasi pada 28 Maret, 2, 3, 4, dan 7 April 2025, dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Selain itu, layanan digital PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp) tetap tersedia 24 jam untuk memudahkan peserta dalam mengurus kepesertaan tanpa harus datang ke kantor cabang.
“Kami memastikan peserta tetap bisa mengakses layanan kepesertaan melalui berbagai kanal digital, seperti Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, dan website resmi BPJS Kesehatan,” kata Wahyu dalam konferensi pers, Kamis (20/3).
Peserta JKN Bisa Berobat di Mana Saja Selama Mudik
BPJS Kesehatan menerapkan prinsip portabilitas, yang memungkinkan peserta untuk mendapatkan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan mana pun yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, meskipun sedang berada di luar kota. Dalam situasi gawat darurat, seluruh rumah sakit diwajibkan memberikan pelayanan tanpa memerlukan rujukan terlebih dahulu.
“Peserta JKN yang mudik tetap bisa berobat di fasilitas kesehatan yang bermitra dengan BPJS Kesehatan. Jika mengalami kondisi darurat, rumah sakit harus memberikan layanan tanpa biaya tambahan,” jelas Wahyu.
Untuk memastikan kelancaran layanan selama libur Lebaran, BPJS Kesehatan juga telah menempatkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) di berbagai rumah sakit, yang bertugas memberikan informasi dan menangani kendala layanan kesehatan yang mungkin dihadapi peserta.
Jadwal Pengambilan Obat PRB Disesuaikan
Peserta JKN yang menjalani Program Rujuk Balik (PRB) tetap bisa mendapatkan obat dengan mengikuti kebijakan fasilitas kesehatan masing-masing. Jika jadwal pengambilan obat bertepatan dengan masa libur Lebaran, peserta dapat mengambil obat lebih awal, maksimal tujuh hari sebelum persediaan habis.
BPJS Kesehatan juga mengingatkan peserta untuk memastikan kepesertaan mereka tetap aktif. Jika terdapat tunggakan iuran, peserta dapat menggunakan Program New Rencana Iuran Bertahap (REHAB) 2.0, yang memungkinkan pembayaran iuran secara bertahap melalui Aplikasi Mobile JKN atau kanal pembayaran resmi lainnya.
Posko Mudik BPJS Kesehatan Siap Melayani Pemudik
Untuk mendukung kelancaran mudik, BPJS Kesehatan mendirikan tujuh posko mudik dan satu posko arus balik, yang tidak hanya memberikan layanan administrasi JKN, tetapi juga menyediakan fasilitas medis bagi peserta yang membutuhkan.
Berikut lokasi Posko Mudik BPJS Kesehatan 2025:
✅ Terminal Pulo Gebang, Jakarta
✅ Rest Area Tol Ungaran Km 429
✅ Terminal Purabaya, Sidoarjo
✅ Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar
✅ Pelabuhan Merak, Banten
✅ Rest Area Tol Cipularang Km 88A, Purwakarta
✅ Rest Area Tol Cipali Km 166A, Majalengka
Untuk arus balik, BPJS Kesehatan juga menyiapkan posko tambahan di Rest Area Tol Cipali Km 164B, Majalengka.
“Kami berharap seluruh mitra fasilitas kesehatan tetap memberikan pelayanan optimal bagi peserta JKN selama libur Lebaran. Dengan layanan yang tetap berjalan, kami ingin memastikan pemudik bisa menikmati perjalanan dengan aman dan nyaman,” tutup Wahyu.***