SAIBETIK— Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan menggelar Forum Komunikasi Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di kantor BNNK, Senin (28/4/2025). Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi lintas sektor dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Forum dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP Rahmat Hidayat, dan dihadiri berbagai elemen masyarakat, seperti Kesbangpol, Ketua Granat Lampung Selatan, perwakilan Forkopimda, tokoh agama, akademisi, mahasiswa, insan pers, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, AKBP Rahmat Hidayat mengungkapkan keprihatinannya atas tingginya tingkat peredaran narkoba di Lampung Selatan, khususnya di kalangan generasi muda. Ia menyebut, letak strategis Lampung sebagai pintu gerbang Sumatera turut memudahkan jaringan narkoba internasional melintas dan menyusup ke masyarakat.
“Melalui forum ini, kami ingin semua pihak—pemerintah, aparat, ormas, tokoh masyarakat, dan media—bersatu memerangi peredaran narkoba, serta meningkatkan kesadaran kolektif tentang bahayanya,” tegas Rahmat.
Ia menambahkan, BNNK Lampung Selatan terus berkomitmen melakukan edukasi lintas sektor tentang bahaya narkoba dan pentingnya pencegahan sejak dini.
“Ancaman narkoba tidak mengenal usia atau latar belakang sosial. Kita perlu pendekatan yang menyeluruh agar Kabupaten Lampung Selatan bisa terbebas dari peredaran gelap narkoba,” jelasnya.
Rahmat juga mengingatkan bahwa saat ini penyalahgunaan narkoba telah menjangkau semua lapisan masyarakat, dengan rentang usia penyalahguna mulai dari 17 hingga 45 tahun.
Dalam forum tersebut, Rosydin, tokoh agama dari PCNU Lampung Selatan, turut memberikan apresiasi kepada BNNK atas upaya kolaboratif ini. Ia menekankan pentingnya sinergi semua elemen masyarakat untuk menekan peredaran narkoba.
“Memberantas narkoba bukan pekerjaan satu lembaga saja. Kita semua harus bergandengan tangan, melibatkan seluruh lapisan masyarakat,” tegas Rosydin.
Sebagai informasi, BNNK Lampung Selatan menyediakan fasilitas rehabilitasi gratis untuk pengguna narkoba, sesuai ketentuan yang berlaku.
Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi untuk merumuskan langkah strategis implementasi P4GN di tingkat kabupaten, seperti sosialisasi, pelatihan, dan penyuluhan ke masyarakat luas.***