• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Agustus 23, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home REDAKSI

Bhabinkamtibmas Polsek Penengahan Ungkap Pencurian 3,5 Kwintal Kopra dalam 3 Jam

Melda by Melda
28/05/2025
in REDAKSI
Bhabinkamtibmas Polsek Penengahan Ungkap Pencurian 3,5 Kwintal Kopra dalam 3 Jam

SAIBETIK – Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Penengahan berhasil mengungkap kasus pencurian kopra seberat 3,5 kuintal hanya dalam waktu tiga jam. Pelaku berinisial Diki Wahyudi (19) berhasil diamankan di Desa Kampung Baru, Kecamatan Penengahan, Rabu (28/5) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapolsek Penengahan, Iptu Donal Afriansyah, menjelaskan penangkapan berawal dari laporan korban Sahrul Efendi (52), warga Desa Tajimalela, yang melaporkan kehilangan kopra pada pukul 07.00 WIB.

Mendapatkan laporan, Kanit Binmas Aiptu M Nur Kholis dan Bhabinkamtibmas Aiptu Susanto segera bergerak cepat untuk mengamankan pelaku dan barang bukti berupa tiga karung kopra curian serta sepeda motor Honda Beat BE 2986 DCH yang digunakan pelaku mengangkut kopra.

BeritaTerkait

Polres Pesawaran Ungkap 13 Kasus Kriminal, Pencurian Minimarket Jadi Sorotan

Polres Pringsewu Berhasil Tangkap 13 Tersangka Selama Dua Pekan Operasi Sikat Krakatau

“Karena TKP berada di wilayah hukum Polsek Kalianda, pelaku dan barang bukti kami serahkan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Diki Wahyudi kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara hingga tujuh tahun.

Penanganan cepat dan responsif dari Polsek Penengahan menjadi bukti keseriusan aparat dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan masyarakat.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: BhabinkamtibmasCuratKopraCurianPencurianKopraPolresLampungSelatanPolsekPenengahan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Penuh Haru, Pisah Sambut Kepala Rutan Ambon dari Adam ke Ferdika

Next Post

Kapolda Lampung Ingatkan Waspadai Kejahatan Keuangan Digital: Kolaborasi Kunci Hadapi TPSJK

Next Post
Kapolda Lampung Ingatkan Waspadai Kejahatan Keuangan Digital: Kolaborasi Kunci Hadapi TPSJK

Kapolda Lampung Ingatkan Waspadai Kejahatan Keuangan Digital: Kolaborasi Kunci Hadapi TPSJK

Polres Pringsewu Bekuk Bandar Sabu di Ambarawa, Puluhan Paket Siap Edar Diamankan

Polres Pringsewu Bekuk Bandar Sabu di Ambarawa, Puluhan Paket Siap Edar Diamankan

Kacabdin Wilayah IV Klarifikasi Dugaan Pungli di SMKN 1 Kotabumi: Tidak Ditemukan Unsur Pungutan

Kacabdin Wilayah IV Klarifikasi Dugaan Pungli di SMKN 1 Kotabumi: Tidak Ditemukan Unsur Pungutan

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu: Lima Saksi Dihadirkan Kejaksaan

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu: Lima Saksi Dihadirkan Kejaksaan

Harapan di Balik Jeruji: Warga Binaan Rutan Ambon Rayakan Ibadah Kenaikan Yesus dengan Penuh Sukacita

Harapan di Balik Jeruji: Warga Binaan Rutan Ambon Rayakan Ibadah Kenaikan Yesus dengan Penuh Sukacita

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Camat Penengahan Temui Ketua Pokmas Desa Sukabaru Bahas Ganti Rugi Warga Korban Penggusuran Jalan Tol

Camat Penengahan Temui Ketua Pokmas Desa Sukabaru Bahas Ganti Rugi Warga Korban Penggusuran Jalan Tol

23/08/2025
Noel Terima Upah Tutup Mulut Miliaran Rupiah dari Berbagai Perusahaan

Noel Terima Upah Tutup Mulut Miliaran Rupiah dari Berbagai Perusahaan

22/08/2025
Fakta Baru Kasus OTT Wamennaker Immanuel Ebenezer Gerungan, Kader Jokman dan PT KEM Terseret

Fakta Baru Kasus OTT Wamennaker Immanuel Ebenezer Gerungan, Kader Jokman dan PT KEM Terseret

22/08/2025
Raihan Diaz Rinawi Terima Beasiswa Penuh dan Dukungan Pendidikan dari Bupati Lampung Selatan

Raihan Diaz Rinawi Terima Beasiswa Penuh dan Dukungan Pendidikan dari Bupati Lampung Selatan

22/08/2025
Polisi Limpahkan Tersangka Penganiayaan ke Jaksa, Proses Hukum Masuki Tahap Baru

Polisi Limpahkan Tersangka Penganiayaan ke Jaksa, Proses Hukum Masuki Tahap Baru

22/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved