SAIBETIK — Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan oleh Samsat Kabupaten Pringsewu berhasil mencatatkan capaian luar biasa. Baru berjalan kurang dari satu bulan, tepatnya hingga 19 Juni 2025, penerimaan pajak telah menembus angka Rp2,921 miliar.
Hal tersebut disampaikan Kepala UPTD Samsat Pringsewu, Riyadhi Amron, dalam keterangannya di ruang kerja, Kamis (19/6). Menurutnya, angka ini menjadi bukti bahwa antusiasme masyarakat untuk memanfaatkan program keringanan pajak cukup tinggi.
“Kami terus mengoptimalkan program ini, termasuk melalui sosialisasi ke seluruh kecamatan dan pekon. Bahkan Polres Pringsewu turut membantu dengan menggelar razia pajak rutin setiap Jumat sebagai bagian dari edukasi kepada masyarakat,” ujar Riyadhi.
Ia menambahkan, dari total Rp2,921 miliar yang masuk, seluruhnya disetorkan ke kas Pemerintah Provinsi Lampung. Sementara untuk penerimaan daerah kabupaten, informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pringsewu.
Riyadhi optimistis, hingga program berakhir pada akhir Juli 2025, total penerimaan pajak kendaraan bermotor bisa melampaui Rp10 miliar.
Rincian Sumber Penerimaan Pajak:
- Pajak kendaraan baru: 476 unit
- Mutasi masuk: 92 unit (R2: 57, R4: 36)
- Mutasi keluar: 283 unit (R2: 194, R4: 89)
- Pengesahan STNK: 2.278 unit (R2: 1.872, R4: 405)
- Perpanjangan: 1.623 unit (R2: 1.241, R4: 282)
- Her Nopol: 201 unit (R2: 133, R4: 68)
- Balik nama: 642 unit (R2: 565, R4: 77)
- Ubah bentuk kendaraan: 2 unit
- Total unit terlayani: 5.597
- BBN-KB: Rp1.071.856.900
- PKB: Rp1.849.327.432
Riyadhi mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momen pemutihan ini dengan sebaik mungkin, sembari menegaskan bahwa pihaknya siap membantu jika masyarakat masih mengalami kendala atau kebingungan saat mengurus pembayaran pajak kendaraan.
“Kami siap memberikan pelayanan terbaik dan penjelasan kepada siapa pun yang membutuhkan informasi. Semoga kesadaran masyarakat untuk taat pajak terus meningkat,” pungkasnya.***