• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Januari 10, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home REDAKSI

Banyak Perusahaan di Lampung Abaikan Harga Beli Singkong yang Sudah Disepakati

Melda by Melda
31/12/2024
in REDAKSI
Banyak Perusahaan di Lampung Abaikan Harga Beli Singkong yang Sudah Disepakati

SAIBETIK— Meskipun Pj Gubernur Lampung telah menetapkan harga beli singkong sebesar Rp1.400 per kilogram, banyak pengusaha di Lampung yang tetap membeli singkong di bawah harga yang telah disepakati. Hal ini menimbulkan ketidakpuasan di kalangan petani dan kritik tajam dari anggota DPRD Provinsi Lampung.

Wahrul Fauzi Silalahi, anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, mengungkapkan bahwa pengusaha dan perusahaan singkong di Lampung masih banyak yang tidak mematuhi instruksi gubernur. “Saya menerima laporan dari para petani bahwa pengusaha belum menerapkan harga yang sudah disepakati, yakni Rp1.400 per kilogram dengan rafaksi 15 persen,” kata Wahrul.

Menurutnya, pelanggaran ini berpotensi melanggar hukum. “Saya mendapat informasi bahwa harga yang berlaku saat ini masih berada di kisaran Rp1.070 per kilogram dengan rafaksi 30 persen. Padahal, kesepakatan yang dibuat sebelumnya adalah harga Rp1.400 per kilogram dan rafaksi 15 persen. Tentu saja ini melanggar kesepakatan,” tegasnya.

BeritaTerkait

Polda Lampung Imbau Pengelola Pantai Perketat Aturan Berenang Akibat Cuaca Ekstrem

Operasi Lilin Krakatau 2024: Sinergi Maksimal Amankan Nataru di Lampung

Wahrul menambahkan bahwa pengusaha yang tidak menghormati kesepakatan tersebut dianggap tidak menghargai otoritas pemerintah. “Jika pengusaha tidak mematuhi keputusan yang diambil oleh Pj Gubernur, sama saja mereka tidak menghargai eksistensi negara. Kalau Pj Gubernur saja tidak dihormati, bagaimana dengan rakyat?” ujarnya.

Sebagai respons terhadap pelanggaran ini, Wahrul berencana untuk melakukan kajian lebih lanjut tentang kemungkinan langkah hukum yang dapat diambil. “Saya akan mempelajari lebih dalam apakah ada peluang untuk melakukan tindakan hukum ke depan. Pemprov juga harus melakukan supervisi agar kesepakatan ini dapat dilaksanakan dengan baik dan mengevaluasi izin usaha serta memberikan sanksi bagi mereka yang tidak patuh,” tambahnya.

Pelanggaran terhadap kesepakatan harga singkong ini menunjukkan ketegangan antara petani, pengusaha, dan pemerintah yang harus segera diselesaikan agar ekonomi lokal tetap berjalan adil dan transparan.***

Source: MELDA
Tags: Abaikan Harga Beli SingkongBanyak Perusahaandi Lampungyang Sudah Disepakati
ShareTweetSendShare
Previous Post

Zulhas Tegaskan Indonesia Tak Akan Impor Bahan Pangan Mulai Tahun Depan

Next Post

DPRD Bandar Lampung Desak Pemkot Ambil Langkah Cepat Terkait Penyegelan TPA Bakung

Next Post
DPRD Bandar Lampung Desak Pemkot Ambil Langkah Cepat Terkait Penyegelan TPA Bakung

DPRD Bandar Lampung Desak Pemkot Ambil Langkah Cepat Terkait Penyegelan TPA Bakung

Kementerian Lingkungan Hidup Panggil Wali Kota Bandar Lampung Terkait Pengelolaan TPA Bakung

Kementerian Lingkungan Hidup Panggil Wali Kota Bandar Lampung Terkait Pengelolaan TPA Bakung

Petisi Desak Pencopotan Miftah Maulana Habiburrahman dari Jabatan Utusan Presiden Kian Menguat

Prabowo Gelar Pertemuan Tertutup dengan Ketum Partai KIM Plus

Polres Lampung Selatan Gelar Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat dengan Penuh Keharuan

Polres Lampung Selatan Gelar Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat dengan Penuh Keharuan

Mutasi Besar-Besaran Polri, Kapolres hingga Pejabat Utama di Polda Lampung Dirotasi

Mutasi Besar-Besaran Polri, Kapolres hingga Pejabat Utama di Polda Lampung Dirotasi

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Surat Permohonan Rekomendasi KBM SMA Siger ke Disdikbud Tak Berbalas? Ini Faktanya

Surat Permohonan Rekomendasi KBM SMA Siger ke Disdikbud Tak Berbalas? Ini Faktanya

10/01/2026
9 Pejabat Utama Dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan

9 Pejabat Utama Dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan

10/01/2026
Terindikasi Tipikor, Disdikbud Bandar Lampung Sulit Diklarifikasi soal Pinjam Pakai Aset Negara

Terindikasi Tipikor, Disdikbud Bandar Lampung Sulit Diklarifikasi soal Pinjam Pakai Aset Negara

10/01/2026
DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Langgar Konstitusi dan Rampas Kedaulatan Rakyat

DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Langgar Konstitusi dan Rampas Kedaulatan Rakyat

10/01/2026
Murid SD Hentak Panggung Got Talent Lampung di Awal Tahun 2026

Murid SD Hentak Panggung Got Talent Lampung di Awal Tahun 2026

09/01/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved