SAIBETIK — Anggota Komisi VIII DPR RI Aprozi Alam menyerap aspirasi masyarakat Lampung Utara sekaligus menyosialisasikan program prioritas Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Selasa (6/5/2025). Dalam dialog publik yang digelar di Gedung Korpri, ia juga menyerahkan bantuan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi 15.000 siswa MIN, MTS, dan MAN di kabupaten tersebut.
Dalam paparannya, Aprozi menekankan pentingnya zakat dan wakaf sebagai instrumen keuangan sosial Islam yang dapat memperkuat kesejahteraan dan mengatasi kemiskinan. “Zakat diatur dalam UU No. 23 Tahun 2011, sedangkan wakaf dalam UU No. 41 Tahun 2004. Keduanya punya potensi besar untuk membiayai pendidikan dan pembangunan umat,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa zakat dan wakaf kini tidak hanya terbatas pada benda fisik seperti tanah, tetapi juga telah berkembang dalam bentuk produktif seperti wakaf uang dan inovasi sosial lainnya. Salah satunya diwujudkan melalui beasiswa pendidikan gratis.
“Untuk Lampung Utara, kami telah menyalurkan sekitar 15.000 bantuan KIP untuk siswa dari jenjang MI hingga MA,” kata Aprozi.
Plt. Kakanwil Kemenag Lampung, Erwinto, menambahkan bahwa zakat bertujuan mewujudkan keadilan sosial bagi delapan golongan mustahik, sementara wakaf lebih difokuskan untuk kebutuhan jangka panjang seperti pendidikan dan kesehatan.
Ia juga menyoroti empat program prioritas nasional dalam pemberdayaan zakat dan wakaf, yaitu: Kampung Zakat, Pemberdayaan Ekonomi Umat, Inkubasi Wakaf, dan Kota Wakaf. Program-program ini, lanjutnya, mencakup bantuan air bersih, beasiswa, hingga modal usaha untuk UMKM.
Selain itu, Aprozi turut menyampaikan bahwa berbagai program nasional telah ia realisasikan di Lampung, mulai dari bantuan untuk pondok pesantren, pembangunan masjid dan mushola, distribusi sembako, hingga bantuan tanggap bencana pasca-banjir.***