SAIBETIK – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menghadapi tekanan berat akibat perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan pembayaran utang daerah. Hal ini mencuat dalam rapat evaluasi anggaran 2025 antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pesisir Barat.
Rapat tersebut mengungkap bahwa idealnya APBD Pesibar untuk 2025 hanya sebesar Rp 821 miliar, menyesuaikan dengan pendapatan daerah. Namun, angka ini membengkak menjadi Rp 1,136 triliun. Kenaikan signifikan tersebut terutama dipicu oleh alokasi anggaran untuk rekrutmen PPPK tahun 2024 dan kewajiban pembayaran utang daerah.
“Terkait program PPPK tahun 2024, bagaimana pimpinan bisa menandatangani jika hitungan APBD-nya belum selesai?” ujar I Kadek Gusti Aryawan, anggota Banggar DPRD Pesibar, dalam rapat tersebut.
Anggota Banggar lainnya, Aliyudiem, mengingatkan bahwa jika APBD tetap di angka Rp 1,136 triliun, Pesisir Barat akan menghadapi defisit sebesar Rp 314 miliar. Ia menekankan bahwa pembayaran gaji hasil rekrutmen PPPK dan utang daerah merupakan kewajiban yang tidak bisa dihindari.
Menurut Kepala BPKAD Pesisir Barat, defisit anggaran hanya diperbolehkan maksimal Rp 28 miliar. Sementara itu, Badan Pendapatan Daerah hanya sanggup menargetkan pendapatan sebesar Rp 821 miliar.
“Ini harus kita carikan solusinya. Kalau dipaksakan, TAPD yang akan kesulitan mencari sumber anggaran,” tegas Aliyudiem.
Setelah melalui diskusi panjang dan alot, APBD Pesisir Barat tahun 2025 akhirnya disepakati sebesar Rp 903 miliar. TAPD juga diminta untuk memangkas anggaran dari program-program yang dianggap kurang mendesak agar dapat menekan pembengkakan biaya.***