SAIBETIK– Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotabumi melakukan inspeksi mendadak (sidak) tes urine narkotika terhadap puluhan narapidana dan pegawai, Kamis (13/2/2025). Langkah ini diambil untuk memperketat pengawasan serta mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan rutan.
Sidak dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kotabumi, Budi Setyo Prabowo, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR), Tri Ghaly Ramadhitya. Dari 321 narapidana dan 67 pegawai, beberapa orang dipilih secara acak untuk menjalani tes urine.
Hasilnya? Semua Negatif!
Dari pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan indikasi penggunaan narkotika pada narapidana maupun pegawai. Meski begitu, Kepala Rutan menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara ketat.
“Kami tidak akan lengah. Tes urine dan razia mendadak akan terus dilakukan untuk memastikan Rutan Kotabumi bebas dari peredaran narkoba,” ujar Budi Setyo Prabowo.
Langkah Pencegahan Lanjutan
Selain tes urine, pihak rutan juga akan melakukan langkah-langkah pencegahan lainnya, seperti:
✅ Razia rutin di blok hunian
✅ Pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan pengunjung
✅ Penguatan pengawasan internal bagi pegawai dan napi
Langkah ini merupakan bagian dari Program Akselerasi Pemberantasan Narkoba di Lapas dan Rutan yang dicanangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Dengan upaya yang semakin ketat, diharapkan Rutan Kotabumi tetap menjadi zona bebas narkoba serta menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh penghuni dan petugas.***