SAIBETIK– Keputusan untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada Pesawaran memicu sorotan tajam. Aktivis 98 dari Kecamatan Marga Punduh, Usman Hendrawan, menilai PSU ini merupakan akibat dari kelalaian KPU dan Bawaslu dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu.
Kritik serupa juga datang dari sejumlah tokoh, seperti Agus Jabo (Wamen Sosial), Faisol Reza (Wamen Industri), dan Andi Arif (Komisaris PLN), yang menyoroti keputusan kontroversial kedua lembaga tersebut.
“Ya, tindakan KPU dan Bawaslu yang terus meloloskan Aris Sandi meskipun ada dugaan pelanggaran telah merugikan negara dan rakyat,” ujar Usman kepada wartawan, Minggu (2/3/2025).
Menurutnya, kelalaian ini tidak hanya berdampak pada hasil pemilu, tetapi juga menciptakan ketidakpuasan di kalangan masyarakat. “Ketidakadilan dalam proses pemilu adalah ancaman bagi legitimasi demokrasi. Rakyat berhak mendapatkan pemilihan yang jujur dan transparan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Usman menilai KPU dan Bawaslu seharusnya menjadi penjaga utama integritas pemilu. Namun, dengan terus meloloskan kandidat yang bermasalah, keduanya dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan yang seharusnya.
“Ini jelas mencederai kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi kita,” tambahnya.
Sebagai mantan anggota DPRD, Usman juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam mengawal jalannya PSU. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi agar tidak menciptakan preseden buruk di masa mendatang.
“Kesalahan ini harus menjadi pelajaran. Jika kita ingin melihat demokrasi yang lebih sehat, semua pihak harus bertanggung jawab dan memastikan pemilu berjalan dengan adil,” pungkasnya.***