SAIBETIK- Suasana Haru Dan Khidmat Menyelimuti Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon Saat 107 Warga Binaan Pemasyarakatan Mendapatkan Remisi Dalam Rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-80 Republik Indonesia. Upacara Pemberian Remisi Dilaksanakan Pada Minggu, 18 Agustus 2025, Sesaat Setelah Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih Yang Digelar Di Aula Rutan Ambon.
Dari Jumlah Penerima Remisi, Tercatat Sebanyak Tiga Orang Warga Binaan Dinyatakan Langsung Bebas. Mereka Kini Dapat Kembali Pulang Dan Merajut Kebersamaan Dengan Keluarga Setelah Menjalani Masa Pembinaan Di Dalam Rutan. Keputusan Ini Disambut Hangat, Baik Oleh Pihak Rutan Maupun Sesama Warga Binaan Yang Ikut Menyaksikan.
Kepala Rutan Ambon, Ferdika Canra, Dalam Sambutannya Mengungkapkan Bahwa Pemberian Remisi Merupakan Bentuk Penghargaan Negara Kepada Warga Binaan Yang Telah Menunjukkan Perubahan Sikap Positif Selama Masa Hukuman. Hal Ini Terlihat Dari Kepatuhan Terhadap Tata Tertib, Disiplin, Dan Keikutsertaan Aktif Dalam Program Pembinaan Yang Diselenggarakan.
“Remisi Bukan Hanya Soal Pengurangan Masa Pidana. Ini Adalah Bentuk Apresiasi Dan Dorongan Agar Warga Binaan Tetap Semangat Memperbaiki Diri. Harapan Kami, Mereka Dapat Kembali Ke Tengah Masyarakat Dengan Menjadi Pribadi Yang Lebih Baik Dan Bermanfaat,” Ujar Ferdika.
Turut Hadir Dalam Kegiatan Ini Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, Ricky Dwi Biantoro. Ia Memberikan Apresiasi Terhadap Pelaksanaan Upacara Dan Penyerahan Remisi Yang Berjalan Tertib, Serta Menekankan Pentingnya Momentum Kemerdekaan Sebagai Titik Balik Dalam Kehidupan.
“Kemerdekaan Sejati Adalah Ketika Kita Mampu Mengubah Diri Menjadi Lebih Baik. Bagi Warga Binaan, Remisi Ini Adalah Simbol Harapan Baru. Sedangkan Bagi Petugas Pemasyarakatan, Momentum Ini Harus Menjadi Pengingat Bahwa Tugas Kita Tidak Hanya Menjaga, Tetapi Juga Membina,” Tegas Ricky.
Meski Upacara Pagi Itu Sempat Diguyur Hujan, Antusiasme Baik Dari Petugas Maupun Warga Binaan Tidak Surut. Semua Mengikuti Prosesi Dengan Semangat Nasionalisme Yang Tinggi. Suasana Haru Terlihat Saat Tiga Warga Binaan Yang Langsung Bebas Menangis Haru, Menyalami Petugas, Dan Mengucapkan Terima Kasih Atas Kesempatan Baru Yang Mereka Dapatkan.
Pemberian Remisi Dalam Rangka HUT RI Ke-80 Tidak Hanya Dimaknai Sebagai Pengurangan Masa Hukuman, Melainkan Juga Sebagai Simbol Dari Semangat Perubahan, Penghargaan, Dan Kesempatan Kedua. Momentum Ini Menjadi Pengingat Bahwa Setiap Individu, Tanpa Kecuali, Memiliki Ruang Untuk Menata Kehidupan Kembali Dan Memberi Kontribusi Positif Bagi Bangsa.***