SAIBETIK– Warga desa di Kabupaten Lampung Tengah, yang berada di tengah kebun SGC (Sugar Group Companies), menghadapi ketidakpastian status desa definitif. Wilanda Rizki, S.IP, Sekretaris DPC PATRI (Perhimpunan Anak Transmigrasi Republik Indonesia), mengunjungi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) untuk menuntut kejelasan terkait rekomendasi status desa yang telah lama dinantikan.
Wilanda Rizki datang bersama tokoh-tokoh dari desa UPT SP1 Karya Makmur, UPT SP2 Terusan Makmur, dan UPT SP3 Tri Tunggal Jaya. Kunjungan ini bertujuan untuk menanyakan proses dan keseriusan Pemda dalam mewujudkan status definitif yang telah tertunda selama 27 tahun.
“Selama ini, kami menunggu kejelasan dari Pemda mengenai desa-desa transmigrasi ini. Mengingat sudah satu tahun tanpa ada kepastian, kami merasa perlu hadir langsung untuk menanyakan keseriusan mereka,” tegas Rizki.
Ngadiman, Koordinator UPT SP2 Terusan Makmur, menambahkan bahwa pihaknya merasa lelah dan frustrasi dengan pejabat yang hanya memberikan janji kosong dalam konteks politik. “Desa kami pernah ditingkatkan statusnya menjadi desa Persiapan, bahkan dengan cap stempel dari biro hukum Pemda. Jika tidak ada kejelasan hingga akhir Agustus, kami akan melakukan aksi demonstrasi ke Pemda,” ancam Ngadiman.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Dinas PMK, Fatul Arifin, menjelaskan bahwa penundaan percepatan status definitif disebabkan oleh fokus pada persiapan pileg dan pilpres 2024. Fatul Arifin memohon maaf dan berjanji akan menindaklanjuti proses pendefinitifan desa.
“Dalam waktu dua minggu ke depan, kami akan mengirimkan surat ke Kemendagri untuk meminta legal opinion dan nomor registrasi kode desa terkait desa-desa transmigrasi ini,” ujar Fatul Arifin.
Pernyataan ini diharapkan dapat memberikan kepastian kepada warga desa yang telah lama menunggu, serta menenangkan ketegangan yang berkembang di masyarakat.