SAIBETIK– Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2025. Pelantikan berlangsung di Lantai 3 Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, pada Jumat, 2 Mei 2025.
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/1805/VI.04/2025 mengenai pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari jabatan administrator dan pengawas di lingkungan Pemprov Lampung. Sebanyak 49 pejabat dilantik, yang terdiri dari 5 pejabat administrator dan 44 pejabat pengawas.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Joni, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung, kini mengemban jabatan baru sebagai Sekretaris BPBD, sesuai dengan Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/1841/VI.04/2025.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Jihan Nurlela mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik dan menegaskan bahwa pelantikan ini bukanlah sekadar seremonial atau rotasi jabatan biasa. Sebaliknya, pelantikan ini merupakan bagian dari penerapan sistem merit dalam birokrasi yang lebih transparan dan profesional.
“Saya minta kepada bapak-ibu sekalian untuk bekerja dengan semangat yang tinggi. Pelantikan ini bukan safari jabatan, melainkan bentuk kepercayaan atas kemampuan bapak-ibu dalam menjalankan tugas pada posisi yang baru,” ujar Wakil Gubernur.
Wakil Gubernur juga menekankan pentingnya etos kerja dan inovasi yang diharapkan dapat ditingkatkan, mengingat posisi yang diemban saat ini bertujuan untuk membawa pembaruan dan kemajuan dalam kinerja pemerintahan.
Lebih lanjut, Jihan Nurlela menyampaikan bahwa Pemprov Lampung saat ini tengah berusaha bekerja dengan kecepatan tinggi untuk menyelesaikan berbagai tugas penting. Oleh karena itu, jajaran pejabat yang baru dilantik diminta untuk segera menyesuaikan diri, tanpa ada waktu lagi untuk orientasi.
“Tidak ada waktu lagi untuk adaptasi. Gubernur, saya sendiri, dan para kepala OPD sedang berlari kencang mengejar target. Percepatan ini harus diimbangi oleh bapak-ibu sekalian,” tegasnya.
Tak hanya itu, Wakil Gubernur juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan ASN sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil. Pelanggaran terhadap aturan ini akan mendapatkan tindakan tegas.
Selain itu, Jihan juga mengingatkan bahwa pengawasan terhadap kinerja ASN tidak hanya berasal dari dalam pemerintahan, tetapi juga dari masyarakat yang semakin kritis dan memiliki ekspektasi tinggi.
“Kami hanya punya dua tangan. Saya harap bapak-ibu sekalian menjadi tangan-tangan lain yang menyambut keluhan dan harapan masyarakat. Inilah kerja kolaborasi dan sinergi untuk mempercepat penyelesaian tugas-tugas yang belum tuntas,” pungkasnya.
Sebagai penutup, Wakil Gubernur berharap agar para pejabat yang dilantik dapat bekerja sepenuh hati, menjaga integritas, dan berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, serta berorientasi pada pelayanan publik yang unggul.***