SAIBETIK – Wakil Bupati Kabupaten Lampung Tengah, I Komang Koheri, S.E., menghadiri secara virtual peluncuran Indeks Pencegahan Korupsi Daerah – Monitoring Center for Prevention (IPKD MCP) tahun 2025. Acara ini digelar di Ruang Rapat Sekda pada Rabu (5/3/2025) dan diikuti oleh berbagai pejabat daerah serta lembaga pengawas nasional.
Hadir dalam acara tersebut Plh. Sekda Kabupaten Lampung Tengah Drs. Rusmadi, M.M., Inspektur Kabupaten Lampung Tengah Adi Sriyono, S.Sos., M.M., serta Irban IV Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah. Acara ini juga melibatkan partisipasi dari 38 provinsi, 419 kabupaten, dan 93 kota, serta Ketua DPRD masing-masing daerah. Selain itu, turut hadir jajaran Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta tamu undangan lainnya.
MCP: Alat KPK dalam Meningkatkan Transparansi dan Pencegahan Korupsi
Monitoring Center for Prevention (MCP) merupakan sistem yang dikembangkan oleh KPK untuk memantau efektivitas program pencegahan korupsi di daerah. Beberapa langkah strategis yang menjadi fokus dalam implementasi MCP 2025 antara lain:
- Penetapan proyek strategis daerah,
- Pemenuhan indikator pencegahan korupsi dalam pemerintahan daerah,
- Pendataan rencana aksi di setiap area strategis,
- Peningkatan koordinasi antara seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa MCP menjadi alat utama dalam mengidentifikasi risiko korupsi serta meningkatkan transparansi dan pengawasan tata kelola pemerintahan daerah. Ia menekankan pentingnya penerapan MCP secara optimal agar setiap daerah dapat meningkatkan akuntabilitas, memperkuat sistem pengawasan internal, serta mencegah praktik korupsi sejak dini.
Dengan konsistensi dalam penerapan MCP, diharapkan pemerintah daerah dapat mewujudkan tata kelola yang lebih bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang transparan dan terpercaya.***