SAIBETIK– Empat kepala desa (kades) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi viral setelah secara terbuka menyatakan dukungannya untuk salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pilkada 2024. Mereka terekam dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat Kepala Desa Mallasoro, Kepala Desa Pattiro, Kepala Desa Marayoka, dan Kepala Desa Tuju menyampaikan dukungan mereka dengan seruan, “Tidak pernah luntur dan tidak pernah layu, tiga, tetap tiga.”
Pernyataan terbuka ini diduga melanggar aturan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada. Menanggapi hal tersebut, laporan telah disampaikan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat untuk ditindaklanjuti.
Bawaslu Kabupaten Jeneponto segera melakukan langkah-langkah pemeriksaan, mulai dari memverifikasi rekaman video, memanggil saksi, hingga memanggil keempat kepala desa yang terlibat untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran netralitas tersebut.