• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Agustus 18, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

Terungkap! Pemilik Sertifikat HGB 656 Hektare di Laut Surabaya

Melda by Melda
23/01/2025
in POLITIK
Terungkap! Pemilik Sertifikat HGB 656 Hektare di Laut Surabaya

 

 

SAIBETIK InsidePolitik — Pemegang sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektare di atas perairan laut Surabaya akhirnya terungkap. Berdasarkan data yang dirilis Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, kepemilikan tersebut tercatat atas nama dua perusahaan: PT Surya Inti Permata dan PT Semeru Cemerlang.

BeritaTerkait

No Content Available

 

Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Timur, Lampri, menjelaskan bahwa sertifikat HGB tersebut meliputi tiga izin yang diterbitkan sejak 1996 dan berlaku hingga 2026. Rinciannya, PT Surya Inti Permata memiliki dua izin dengan luas masing-masing 285,16 hektare dan 219,31 hektare, sementara PT Semeru Cemerlang menguasai izin seluas 152,36 hektare.

 

“Dengan total luas 656 hektare, dua perusahaan ini tercatat sebagai pemegang HGB di atas kawasan perairan Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Sidoarjo,” ujar Lampri dalam keterangannya.

 

Tanda Tanya Besar di Atas Laut Surabaya

Keberadaan sertifikat HGB di atas perairan laut Surabaya menimbulkan banyak pertanyaan, baik dari aspek legalitas maupun tujuan penggunaannya. Lampri mengungkapkan bahwa pihaknya bersama BPN Sidoarjo saat ini tengah melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan peruntukan serta dasar hukum penerbitan izin tersebut.

 

“Ini masih menjadi misteri besar. Apakah lahan ini diperuntukkan untuk proyek tertentu seperti properti atau perumahan, kami masih menyelidikinya. Hasil investigasi akan menjadi dasar langkah selanjutnya,” jelasnya.

 

Sorotan Publik dan Tinjauan Ulang

Pemberian HGB di atas lahan perairan laut yang tidak lazim ini telah memicu perhatian publik. Banyak yang mempertanyakan prosedur serta dasar hukum yang digunakan dalam penerbitan izin tersebut. Lampri memastikan bahwa BPN sedang meninjau ulang semua data dan dokumen pendukung terkait kasus ini.

 

“Kami berupaya mengumpulkan informasi selengkap mungkin, mulai dari tujuan penerbitan hingga proses yang mendasari keluarnya izin HGB di wilayah perairan laut. Semua akan kami telusuri,” tegasnya.

 

Kasus ini menjadi sorotan serius karena berpotensi menimbulkan dampak hukum dan lingkungan yang signifikan. Langkah lebih lanjut akan diambil berdasarkan hasil investigasi yang kini masih berjalan.***

 

 

Source: Syahibal
Tags: #HGBLautSurabaya #BPNJawaTimur #Lahan656Hektare #InvestigasiBPN #HakGunaBangunan #Sidoarjo #KasusPertanahan #MisteriHGB #ProyekPerairan #ATR/BPN
ShareTweetSendShare
Previous Post

Isu Pungli Program Makan Bergizi Gratis di Tangerang, Ini Respons Istana

Next Post

DPR Tanggapi Desakan Pegawai Kemendiktisaintek Agar Satryo Mundur

Next Post
DPR Tanggapi Desakan Pegawai Kemendiktisaintek Agar Satryo Mundur

DPR Tanggapi Desakan Pegawai Kemendiktisaintek Agar Satryo Mundur

Pimpinan DPRD Lampung Selatan Kunjungi Radio DBFM, Tinjau Sarana dan Prasarana

Pimpinan DPRD Lampung Selatan Kunjungi Radio DBFM, Tinjau Sarana dan Prasarana

Konflik PKB vs NU Memanas, Dua Anggota DPR PKB Di-PAW

Konflik PKB vs NU Memanas, Dua Anggota DPR PKB Di-PAW

Warga Desa Labuhanratu Dua Tanyakan Kejelasan Program BUMDes yang Tak Jelas

Warga Desa Labuhanratu Dua Tanyakan Kejelasan Program BUMDes yang Tak Jelas

BEM SI tolak pemberitahuan izin tambang untuk Perguruan tinggi

BEM SI tolak pemberitahuan izin tambang untuk Perguruan tinggi

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Tiga Kampung Anak Tuha Duduki Lahan PT BSA, Klaim 807 Hektare Warisan Adat

Tiga Kampung Anak Tuha Duduki Lahan PT BSA, Klaim 807 Hektare Warisan Adat

18/08/2025
Polsek Katibung Tangkap Pelaku Pencurian, Rugikan Korban Rp24 Juta

Polsek Katibung Tangkap Pelaku Pencurian, Rugikan Korban Rp24 Juta

18/08/2025
Aksi Heroik Bocah Sd Naik Tiang Bendera, Raihan Diaz Rinawi Dapat Apresiasi Gubernur Lampung dan Sepeda

Aksi Heroik Bocah Sd Naik Tiang Bendera, Raihan Diaz Rinawi Dapat Apresiasi Gubernur Lampung dan Sepeda

18/08/2025
Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kanwil Ditjenpas Lampung Berikan Remisi Umum kepada Hampir 6 Ribu Warga Binaan

Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kanwil Ditjenpas Lampung Berikan Remisi Umum kepada Hampir 6 Ribu Warga Binaan

18/08/2025
Polisi Lampung Selatan Tangkap Pelaku Pencurian Jagung di Gudang Pakan Sidomulyo

Polisi Lampung Selatan Tangkap Pelaku Pencurian Jagung di Gudang Pakan Sidomulyo

18/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved