• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Minggu, Juli 20, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

Terungkap! Laut 656 Hektar di Surabaya Sudah Bersertifikat, Setelah Kasus Serupa di Tangerang

Melda by Melda
22/01/2025
in POLITIK
Terungkap! Laut 656 Hektar di Surabaya Sudah Bersertifikat, Setelah Kasus Serupa di Tangerang

 

SAIBETIK InsidePolitik – Setelah heboh dengan terungkapnya pagar laut bersertifikat di Tangerang, kini muncul temuan serupa di Surabaya. Laut seluas 656 hektar di kawasan Eco Wisata Mangrove Gunung Anyar, Surabaya, juga tercatat memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).

 

BeritaTerkait

No Content Available

Temuan ini pertama kali diungkap oleh akun media sosial X, @thanthowy, yang membagikan data terkait kawasan perairan timur Surabaya yang sudah terdaftar dengan tiga titik koordinat pada situs resmi bhumi.atrbpn.go.id. Titik koordinat tersebut adalah: 7.342163°S, 112.844088°E; 7.355131°S, 112.840010°E; dan 7.354179°S, 112.841929°E.

 

Menanggapi hal tersebut, Peneliti Pusat Kajian Perkotaan Urbaning, Reno Eza Mahendra, mengungkapkan keprihatinannya. Ia mengingatkan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 85/PUU-XI/2013 secara jelas melarang pemanfaatan ruang laut untuk kepentingan pribadi atau komersial.

 

“Ini bukan hanya kasus di Tangerang, kini ada juga area HGB di atas laut Surabaya. Putusan MK 85/PUU-XI/2013 sudah melarang hal seperti ini, bagaimana bisa itu terjadi?” ujar Reno.

 

Reno menilai temuan ini membuka pertanyaan besar mengenai implementasi aturan tersebut, yang seharusnya melindungi ruang laut sebagai ruang publik. Menurutnya, jika benar ada HGB di atas laut, ini merupakan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang yang berpotensi merugikan masyarakat luas.

 

“Jika ini kesalahan administrasi, harus segera diperbaiki. Tapi jika dibiarkan, ini bisa menjadi celah untuk eksploitasi ruang publik,” tegasnya.

 

Reno pun mendesak Kementerian ATR/BPN untuk memberikan penjelasan lebih lanjut terkait temuan ini. “Kami menunggu klarifikasi dari pihak ATR/BPN. Jika ini kesalahan administrasi, harus ada tindakan tegas,” tambahnya.***

 

 

 

Source: Syahibal
Tags: #LautBersertifikat #HGBDiLautSurabaya #PelanggaranTataRuang #PutusanMK85 #EksploitasiRuangPublik #TataRuangIndonesia #KementerianATRBPN #PagarLautTangerang #Urbaning #SurabayaHGB
ShareTweetSendShare
Previous Post

Menteri ATR/BPN Akui Pagar Laut di Tangerang Bersertifikat, TNI AL Bongkar Secara Bertahap

Next Post

Persiapkan Diri untuk Daftar Pendamping Desa 2025, Ini Langkah-Langkah yang Harus Diperhatikan

Next Post
Persiapkan Diri untuk Daftar Pendamping Desa 2025, Ini Langkah-Langkah yang Harus Diperhatikan

Persiapkan Diri untuk Daftar Pendamping Desa 2025, Ini Langkah-Langkah yang Harus Diperhatikan

Rekrutmen Pendamping Desa 2025 Segera Dibuka, Simak 7 Syarat Terbaru yang Harus Dipenuhi!

Rekrutmen Pendamping Desa 2025 Segera Dibuka, Simak 7 Syarat Terbaru yang Harus Dipenuhi!

Panduan Lengkap Pendaftaran Pendamping Desa 2023: Syarat, Tahapan, dan Dokumen yang Dibutuhkan

Panduan Lengkap Pendaftaran Pendamping Desa 2023: Syarat, Tahapan, dan Dokumen yang Dibutuhkan

Apakah Pendaftaran Pendamping Desa Dibuka Maret 2025? Simak Penjelasannya

Apakah Pendaftaran Pendamping Desa Dibuka Maret 2025? Simak Penjelasannya

Pemerintah Kabupaten Pringsewu Tekankan Persiapan Serius KONI untuk Porprov X Lampung 2026

Pemerintah Kabupaten Pringsewu Tekankan Persiapan Serius KONI untuk Porprov X Lampung 2026

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Sat Polairud Pesawaran Gencarkan Binmas Perairan, Jaga Kamtibmas dan Keselamatan Pelayaran

Sat Polairud Pesawaran Gencarkan Binmas Perairan, Jaga Kamtibmas dan Keselamatan Pelayaran

20/07/2025
Car Free Day Perdana di Lampung Tengah Resmi Dibuka, Ardito Wijaya Gaungkan Semangat Sehat dan Ramah Lingkungan

Car Free Day Perdana di Lampung Tengah Resmi Dibuka, Ardito Wijaya Gaungkan Semangat Sehat dan Ramah Lingkungan

20/07/2025
Misteri Mobil Pick-Up Terbakar di Pringsewu, Pemilik Tak Dikenal dan Identitas Hilang

Misteri Mobil Pick-Up Terbakar di Pringsewu, Pemilik Tak Dikenal dan Identitas Hilang

20/07/2025
Dian Wahyu Kusuma Kembali Nahkodai AJI Bandar Lampung, Ditemani Vina Oktavia

Dian Wahyu Kusuma Kembali Nahkodai AJI Bandar Lampung, Ditemani Vina Oktavia

20/07/2025
Menuju Hanura Bebas Malaria: UNILA Gandeng Warga dan Pemerintah Perangi Penyakit Endemik

Menuju Hanura Bebas Malaria: UNILA Gandeng Warga dan Pemerintah Perangi Penyakit Endemik

19/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved