SAIBETIK- Dalam upaya meningkatkan ketertiban administrasi serta memastikan kelayakan kendaraan operasional, Pemerintah Kabupaten Pringsewu menggelar apel kendaraan dinas (randis) yang melibatkan seluruh perangkat daerah, dari tingkat kabupaten hingga kelurahan dan pekon.
Apel yang berlangsung selama tiga hari berturut-turut pada 7–9 Mei 2025 di Lapangan Kantor Pemkab Pringsewu ini diikuti oleh ratusan kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat, dari berbagai OPD.
Wakil Bupati Pringsewu, Umi Laila, yang hadir pada hari pertama apel bersama Sekda M. Andi Purwanto serta tim teknis, meninjau langsung sejumlah kendaraan. Pemeriksaan meliputi kondisi fisik kendaraan, kelengkapan mesin, dan dokumen kendaraan, termasuk kepatuhan pembayaran pajak.
Dalam keterangannya, Wabup Umi menekankan pentingnya pemeliharaan randis sebagai bentuk tanggung jawab aparatur negara terhadap fasilitas yang digunakan untuk pelayanan publik.
“Randis ini adalah aset negara. Saya minta seluruh pemegang kendaraan bertanggung jawab dalam perawatan, memastikan kendaraan dalam kondisi baik, dan tidak lupa untuk tertib membayar pajak,” tegasnya.
Apel kendaraan ini juga menjadi momentum evaluasi, apakah kendaraan masih layak pakai atau perlu dilakukan peremajaan. Dengan langkah ini, Pemkab Pringsewu menunjukkan komitmennya dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan, tertib aset, dan akuntabel.***