SAIBETIK— Komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk membangun masa depan yang lebih maju dan berkelanjutan ditegaskan melalui penandatanganan dua dokumen penting: Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029, Rabu (11/7/2025), di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung.
Dalam momen strategis tersebut, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal bersama Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar meneken kesepakatan bersama, yang akan menjadi dasar arah pembangunan daerah jangka menengah dan evaluasi pengelolaan keuangan.
“Setiap saran, kritik, dan masukan dari DPRD menjadi referensi penting bagi kami untuk terus memperbaiki kualitas pembangunan,” tegas Gubernur Mirza dalam sambutannya.
RPJMD: Kompas Pembangunan Lima Tahun ke Depan
RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2025–2029 tak hanya menjadi pedoman pembangunan lima tahun mendatang, tetapi juga fondasi awal menuju RPJPD 2025–2045. Dokumen ini telah diselaraskan dengan RPJMN Nasional, termasuk visi prioritas nasional Asta Cita.
Menurut Gubernur Mirza, penyelarasan dilakukan agar kebijakan pembangunan bersifat teknokratis, politis, dan terukur secara anggaran. RPJMD juga menjadi acuan bagi penyusunan Renstra OPD dan RKPD tahunan.
Sorotan Prioritas dalam RPJMD:
Digitalisasi layanan publik dan optimalisasi aset untuk PAD
Pembangunan kewilayahan kabupaten/kota
Penguatan infrastruktur olahraga menyambut PON 2032
Hilirisasi sektor unggulan seperti pertanian, perikanan, dan peternakan
Ajak Semua Elemen Terlibat
Gubernur menekankan bahwa keberhasilan pembangunan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan peran aktif DPRD, akademisi, pelaku usaha, media, dan masyarakat.
“Mari kita jadikan RPJMD ini sebagai komitmen bersama. Kita semua harus jadi bagian dari transformasi Lampung menuju provinsi yang maju, merata, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Dengan penandatanganan ini, Lampung resmi menatap babak baru pembangunan, bermodal visi besar dan semangat kolaborasi.****