• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Minggu, Agustus 24, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

Tanggamus: Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Diduga Bermasalah

Melda by Melda
02/10/2024
in POLITIK
Tanggamus: Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Diduga Bermasalah

SAIBETIK– Proses seleksi terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Tanggamus dikabarkan bermasalah dan melanggar sejumlah peraturan.

Sebagai informasi, Pemkab Tanggamus membuka Selter JPTP pada Juli 2024 untuk mengisi jabatan kepala dinas/badan di tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Proses seleksi ini berakhir pada 26 Agustus 2024, di mana Panitia Seleksi (Pansel) kemudian melaporkan hasilnya kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK), yang dalam hal ini adalah Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus.

Selanjutnya, Pj Bupati Tanggamus melaporkan nama-nama yang masuk peringkat I hingga III di tujuh OPD tersebut kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan izin pelantikan.

BeritaTerkait

Wakil Bupati Tanggamus Hadiri Panen Raya Padi Organik di Talang Padang

Bupati Saleh Asnawi: HUT ke-80 RI Jadi Momentum Tanggamus Songsong Indonesia Emas

Tujuh OPD yang dimaksud adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperida), Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Dugaan masalah dalam proses Selter JPTP Pemkab Tanggamus ini terutama terkait dengan persyaratan administrasi dan pelanggaran terhadap sistem merit JPTP. Ironisnya, pada tahun 2023, Pemkab Tanggamus pernah mendapatkan penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait sistem merit dalam JPTP.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber di lapangan menyebutkan bahwa proses Selter JPTP saat ini, yang tinggal menunggu izin dari Kemendagri, BKN, dan MenPAN-RB, mencakup sejumlah pelanggaran administrasi. Salah satu peserta JPTP yang dilaporkan pernah mendapat sanksi indisipliner tetap berhasil lolos hingga tahap akhir, sementara peserta lainnya juga diduga tidak memenuhi kualifikasi sesuai dengan posisi yang dilamar.

Menanggapi isu ini, Anggota DPRD Tanggamus dari Fraksi Partai Gerindra, Hilman, mengungkapkan kekecewaannya. Ia menekankan bahwa proses Selter JPTP harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kepada unsur terkait harus menegakkan peraturan sehingga akan menghasilkan good governance, artinya diisi dengan orang-orang baik, serta memenuhi asas keterbukaan dan kompetensi,” ujar Hilman, Selasa (1/10/2024).

Hilman juga mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap pelanggaran atau ketidakberesan dalam Selter JPTP Pemkab Tanggamus. “Jika masyarakat mengetahui informasi terkait pelanggaran, agar segera melaporkan kepada instansi terkait. Hal ini penting agar pemerintah dapat meninjau kembali dan melakukan perbaikan,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa apabila terbukti ada pelanggaran, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) JPTP harus mempertanggungjawabkan tindakan tersebut. “Jika memang ada pelanggaran, maka panitia harus diberhentikan dan ditindak tegas oleh pihak berwenang,” tegas Hilman.

Hilman juga meminta agar hasil seleksi JPTP Pemkab Tanggamus dievaluasi, dan jika ditemukan pelanggaran, hasil seleksi harus dibatalkan. “Kita harus memastikan bahwa proses seleksi ini benar-benar berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada,” pungkasnya.***

Source: MIF SULAIMAN
Tags: Seleksi Jabatan PimpinanTanggamusTinggi Pratama Diduga Bermasalah
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polisi Kejar Suami yang Tembak Istri di Lampung Tengah

Next Post

Lampung Utara Raih Penghargaan SAKIP Award 2024, Tunjukkan Komitmen pada Akuntabilitas Kinerja

Next Post
Lampung Utara Raih Penghargaan SAKIP Award 2024, Tunjukkan Komitmen pada Akuntabilitas Kinerja

Lampung Utara Raih Penghargaan SAKIP Award 2024, Tunjukkan Komitmen pada Akuntabilitas Kinerja

Almira Nabila Fauzi Dilantik Sebagai Anggota DPD RI: Komitmen untuk Mewakili Aspirasi Masyarakat Lampung

Almira Nabila Fauzi Dilantik Sebagai Anggota DPD RI: Komitmen untuk Mewakili Aspirasi Masyarakat Lampung

Dugaan Korupsi di BUMD, Kejari Belitung Timur Tahan Mantan Direktur Utama

Dugaan Korupsi di BUMD, Kejari Belitung Timur Tahan Mantan Direktur Utama

Gemilang Deklarasi Dukungan Politik, Siap Menangkan Pasangan Mirza-Jihan

Gemilang Deklarasi Dukungan Politik, Siap Menangkan Pasangan Mirza-Jihan

Dua Pelaku Penodongan Senjata Api Ditangkap di Bandar Lampung, Pelaku Utama Masih Buron

Dua Pelaku Penodongan Senjata Api Ditangkap di Bandar Lampung, Pelaku Utama Masih Buron

No Result
View All Result

Berita Terbaru

30 Tahun Pengabdian Akabri 95, Ratusan Paket Bansos Disalurkan untuk Masyarakat

30 Tahun Pengabdian Akabri 95, Ratusan Paket Bansos Disalurkan untuk Masyarakat

24/08/2025
Konferda III PA GMNI Lampung: Soliditas Alumni Menyongsong Era Society 5.0

Konferda III PA GMNI Lampung: Soliditas Alumni Menyongsong Era Society 5.0

24/08/2025
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Agendakan Kunjungan ke Maluku Utara, Kawal Sinergi Jajaran di Moloku Kie Raha

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Agendakan Kunjungan ke Maluku Utara, Kawal Sinergi Jajaran di Moloku Kie Raha

23/08/2025
Hitz Musik Meriahkan Malam Puncak HUT RI ke-80 di Teluk Pandan

Hitz Musik Meriahkan Malam Puncak HUT RI ke-80 di Teluk Pandan

23/08/2025
PSN Bakauheni Harbour City, Motor Penggerak Ekonomi dan Wisata Sumatera

PSN Bakauheni Harbour City, Motor Penggerak Ekonomi dan Wisata Sumatera

23/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved