• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Agustus 20, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

Sidang Perdana Gugatan Nanda-Anton di MK Dimulai Hari Ini

Melda by Melda
09/12/2024
in POLITIK
Tim Nanda-Antonius Pertimbangkan Gugatan Pencalonan Aries Sandi ke MK

SAIBETIK– Sidang perdana gugatan yang diajukan pasangan calon (Paslon) Nanda Indira Bastian dan Antonius Muhammad Ali terhadap Pilkada Pesawaran digelar hari ini, Senin (9/12), sore. Gugatan ini diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pesawaran.

Menurut kuasa hukum Paslon Nanda-Anton, Ahmad Handoko, pihaknya berencana untuk menyampaikan pokok materi yang telah diajukan ke MK setelah selesai masa perbaikan. “Pokok materi akan kami sampaikan setelah perbaikan selesai, besok sore,” ungkap Handoko.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran, Fery Ikhsan, menyatakan bahwa proses penyelesaian sengketa Pilkada ini diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 45 hari kerja. “Sesuai dengan ketentuan Pasal 157 ayat 8 UU No. 10 Tahun 2016, Mahkamah Konstitusi memutuskan perkara perselisihan sengketa hasil pemilihan paling lama 45 hari kerja sejak permohonan diterima,” kata Fery.

BeritaTerkait

No Content Available

Fery juga mengonfirmasi bahwa hingga saat ini, KPU belum menerima pemberitahuan resmi dari MK mengenai sengketa Pilkada yang diajukan oleh paslon nomor urut 2 tersebut. “Kami belum menerima dokumen resmi dari Mahkamah Konstitusi,” tambahnya.

Menurut Fery, informasi mengenai sengketa dari Paslon Nanda-Anton baru tercatat dalam Buku Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-BP3) atau di laman resmi MK, dan masih berada dalam tahap perbaikan pengajuan permohonan sengketa. “Betul, karena saat ini masih dalam tahapan perbaikan pengajuan permohonan sengketa,” ujar Fery.***

Source: MELDA
Tags: di MK Dimulai Hari IniGugatan Nanda-AntonSidang Perdana
ShareTweetSendShare
Previous Post

KUR Gagal Disetujui? Ini 7 Faktor yang Jadi Penyebab Utamanya

Next Post

Meski Tanpa Tanda Tangan Tim RK-Suswono, Rekapitulasi Suara Pilgub Jakarta Tetap Sah

Next Post
Meski Tanpa Tanda Tangan Tim RK-Suswono, Rekapitulasi Suara Pilgub Jakarta Tetap Sah

Meski Tanpa Tanda Tangan Tim RK-Suswono, Rekapitulasi Suara Pilgub Jakarta Tetap Sah

Partisipasi Pemilih di Bandar Lampung Hanya 52 Persen, Terendah Se-Lampung

KPU Mesuji Tunggu Putusan MK Sebelum Tetapkan Cakada Terpilih

Partisipasi Pemilih di Bandar Lampung Hanya 52 Persen, Terendah Se-Lampung

Massa Rusak Kantor KPU Seram Bagian Timur, Dua Polisi Luka Akibat Penolakan Hasil Pilkada

Pilkada Riau: Ayah Jadi Gubernur, Anak Jadi Bupati

Pilkada Riau: Ayah Jadi Gubernur, Anak Jadi Bupati

Meski Tanpa Tanda Tangan Tim RK-Suswono, Rekapitulasi Suara Pilgub Jakarta Tetap Sah

Tim RK-Suswono Tuding Bawaslu Jakarta Berpihak Usai Kalah di Pilkada DKI

No Result
View All Result

Berita Terbaru

PD Gemira Lampung Siap Luncurkan Program Advokasi dan Perlindungan Hak Rakyat

PD Gemira Lampung Siap Luncurkan Program Advokasi dan Perlindungan Hak Rakyat

20/08/2025
Tanggamus Color Run 2025 Siap Digelar, Pemkab Usung Konsep Bersih, Sehat, dan Tertata

Tanggamus Color Run 2025 Siap Digelar, Pemkab Usung Konsep Bersih, Sehat, dan Tertata

20/08/2025
Warga Kedaung Resah, “Developer Hantu” Bangun Pondasi Tanpa Izin, Kelurahan dan Kecamatan Tak Tahu

Warga Kedaung Resah, “Developer Hantu” Bangun Pondasi Tanpa Izin, Kelurahan dan Kecamatan Tak Tahu

20/08/2025
Pria di Pringsewu Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Mobil Honda Brio

Pria di Pringsewu Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Mobil Honda Brio

20/08/2025
Rahayu Riyanto Pamungkas Resmi Pimpin PMI Pringsewu Masa Bakti 2025-2030

Rahayu Riyanto Pamungkas Resmi Pimpin PMI Pringsewu Masa Bakti 2025-2030

20/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved