• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Agustus 23, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

Sidang Gugatan PHPU Pilbup Pesawaran: Ketiadaan Ijazah Jadi Isu Utama

Melda by Melda
10/01/2025
in POLITIK
Sidang Gugatan PHPU Pilbup Pesawaran: Ketiadaan Ijazah Jadi Isu Utama

SAIBETIK– Sidang gugatan sengketa hasil Pemilihan Bupati (Pilbup) dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran Tahun 2024 digelar oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis, 9 Januari 2025, di Ruang Sidang Panel 2, Gedung 2 MK, Jakarta. Sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua MK, Saldi Isra, membahas isu utama terkait ketiadaan ijazah dalam proses pencalonan.

Ahmad Handoko, yang mewakili pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran nomor urut 2, Nanda Indira B dan Antonius Muhammad Ali (Nanda-Antonius), sebagai Pemohon dengan nomor perkara 20/PHPU.BUP-XXIII/2025, menyampaikan bahwa proses pencalonan pasangan calon nomor urut 1, Aries Sandi Darma Putra dan Supriyanto, dianggap inkonstitusional.

“Kami menduga adanya keterlibatan KPU Kabupaten Pesawaran yang meloloskan pasangan calon nomor urut 1, padahal tidak memenuhi syarat ijazah SMU atau sederajat,” ujar Handoko dalam sidang, yang dilansir oleh MKRI.

BeritaTerkait

No Content Available

Dalam permohonannya, Handoko menyebutkan bahwa pasangan calon Aries-Supriyanto tidak memenuhi syarat pencalonan, dan proses pencalonan mereka dilakukan secara inkonstitusional. Ia menuding KPU Kabupaten Pesawaran sengaja menggunakan kewenangannya untuk meloloskan pasangan calon yang tidak melampirkan ijazah SMU, dengan alasan bahwa ijazah tersebut hilang.

“Dokumen syarat pencalonan Bupati pasangan Aries-Supriyanto tidak mencantumkan ijazah SMU atau sederajat, dan alasan yang diberikan adalah ijazah tersebut hilang,” jelas Handoko.

Selain itu, Handoko juga mengungkapkan bahwa Aries Sandi, calon Bupati Pasangan Nomor Urut 1, masih memiliki utang kepada Pemerintah Kabupaten Pesawaran yang tercatat di Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Sebagai Bupati pada tahun 2015, Aries masih memiliki kewajiban pembayaran sebesar Rp457 juta, dengan pembayaran yang telah dilakukan hanya sekitar Rp70 juta, meninggalkan utang sebesar Rp386 juta.

“Kewajiban pembayaran ini belum sepenuhnya diselesaikan, dan menunjukkan bahwa calon Bupati masih memiliki tanggung jawab terhadap negara,” tambahnya.

Atas dasar dua isu ini, yakni ketiadaan ijazah dan utang kepada pemerintah, Handoko melalui Pemohon meminta Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan Keputusan KPU Nomor 1635 Tahun 2024, serta mendiskualifikasi pasangan calon Aries-Supriyanto.

Pemohon juga mengacu pada beberapa putusan MK terdahulu dalam permohonannya dan mengajukan permohonan diskualifikasi pasangan nomor urut 1 sebagai pemenang Pilbup Pesawaran Tahun 2024.

“Mendiskualifikasi pasangan nomor urut 1, Aries Sandi Darma Putra dan Supriyanto, sebagai pemenang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran Tahun 2024,” tegas Handoko saat membacakan petitumnya.***

Source: MELDA
Tags: Jadi Dalil UtamaKetiadaan IjazahPHPU PesawaranSidang Gugatan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Hamartoni dan Romli Resmi Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara Periode 2025-2030

Next Post

Pansus Pokir Dibentuk untuk Inventarisasi Masalah Pembangunan Pringsewu

Next Post
Pansus Pokir Dibentuk untuk Inventarisasi Masalah Pembangunan Pringsewu

Pansus Pokir Dibentuk untuk Inventarisasi Masalah Pembangunan Pringsewu

Weverse Magazine Berbicara Tentang Laporan Kontroversial HYBE Labels

NewJeans Selesaikan Kolaborasi dengan ADOR, Apa Langkah Selanjutnya untuk Grup Fenomenal Ini?

Bawaslu Lampung Hadiri Rapat Pleno Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

Bawaslu Lampung Hadiri Rapat Pleno Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

RMD-Jihan Resmi Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih, Arinal-Sutono Absen dalam Penetapan

RMD-Jihan Resmi Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih, Arinal-Sutono Absen dalam Penetapan

Tindakan Mengejutkan Jungkook BTS, Hapus Semua Following di Instagram Bikin ARMY Cemas

Tindakan Mengejutkan Jungkook BTS, Hapus Semua Following di Instagram Bikin ARMY Cemas

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Camat Penengahan Temui Ketua Pokmas Desa Sukabaru Bahas Ganti Rugi Warga Korban Penggusuran Jalan Tol

Camat Penengahan Temui Ketua Pokmas Desa Sukabaru Bahas Ganti Rugi Warga Korban Penggusuran Jalan Tol

23/08/2025
Noel Terima Upah Tutup Mulut Miliaran Rupiah dari Berbagai Perusahaan

Noel Terima Upah Tutup Mulut Miliaran Rupiah dari Berbagai Perusahaan

22/08/2025
Fakta Baru Kasus OTT Wamennaker Immanuel Ebenezer Gerungan, Kader Jokman dan PT KEM Terseret

Fakta Baru Kasus OTT Wamennaker Immanuel Ebenezer Gerungan, Kader Jokman dan PT KEM Terseret

22/08/2025
Raihan Diaz Rinawi Terima Beasiswa Penuh dan Dukungan Pendidikan dari Bupati Lampung Selatan

Raihan Diaz Rinawi Terima Beasiswa Penuh dan Dukungan Pendidikan dari Bupati Lampung Selatan

22/08/2025
Polisi Limpahkan Tersangka Penganiayaan ke Jaksa, Proses Hukum Masuki Tahap Baru

Polisi Limpahkan Tersangka Penganiayaan ke Jaksa, Proses Hukum Masuki Tahap Baru

22/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved