• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Juli 2, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

SAH! Ini Surat Edaran 3 Menteri Terkait Libur dan Pembelajaran Ramadan 2025

Melda by Melda
23/01/2025
in POLITIK
SAH! Ini Surat Edaran 3 Menteri Terkait Libur dan Pembelajaran Ramadan 2025

 

SAIBETIK Jakarta, InsidePolitik – Pemerintah resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Bersama dari tiga menteri terkait pengaturan pembelajaran dan libur selama bulan Ramadan 1446 Hijriah atau tahun 2025 Masehi.

 

BeritaTerkait

Wakil Bupati Pringsewu Sebut Tantangan Dunia Pendidikan Masih Sangat Besar

Evaluasi Kebijakan Penanggulangan Banjir di Bandar Lampung: Perlunya Regulasi yang Tegas dan Berkelanjutan

Surat Edaran Bersama tersebut ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada Senin, 20 Januari 2025. Surat tersebut mencakup Nomor 2 Tahun 2025 (Mendikdasmen), Nomor 2 Tahun 2025 (Menag), dan Nomor 400.1/320/SJ (Mendagri).

 

Detail Ketentuan SE Ramadan 2025

Surat edaran ini ditujukan kepada kepala daerah, kepala dinas pendidikan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta kepala kantor wilayah Kemenag. Berikut poin-poin penting dari SE terkait:

 

1. Libur Awal Ramadan

 

Tanggal 27 dan 28 Februari, serta 3 hingga 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilakukan secara mandiri di rumah, tempat ibadah, atau lingkungan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/madrasah.

 

 

 

2. Pembelajaran di Sekolah

 

Tanggal 6 hingga 25 Maret 2025, pembelajaran kembali dilaksanakan di sekolah/madrasah dengan tambahan kegiatan religius untuk membentuk karakter dan meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.

 

Siswa Muslim dianjurkan untuk mengikuti kegiatan seperti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, dan kajian keislaman.

 

Siswa non-Muslim dianjurkan untuk mengikuti kegiatan keagamaan sesuai keyakinan masing-masing.

 

 

 

3. Libur Bersama Idulfitri

 

Tanggal 26 hingga 28 Maret dan 2 hingga 8 April 2025 ditetapkan sebagai libur bersama Idulfitri.

 

Siswa diharapkan memanfaatkan waktu untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan masyarakat guna mempererat persaudaraan.

 

 

 

4. Kembali ke Sekolah

 

Pembelajaran di sekolah akan dimulai kembali pada 9 April 2025.

 

 

 

 

Pemberian Otoritas kepada Daerah

Waktu pelaksanaan pembelajaran selama Ramadan akan disesuaikan oleh pemerintah daerah. “Jam pembelajaran selama Ramadan diserahkan kepada pemerintah daerah untuk disesuaikan dengan kondisi masing-masing,” ujar Mu’ti, salah satu pejabat terkait.

 

Peran Orang Tua dan Pemerintah Daerah

Orang tua diimbau untuk aktif mendampingi dan membimbing anak-anak selama libur dan kegiatan belajar mandiri. Pemerintah daerah dan Kementerian Agama di tingkat wilayah diminta menyusun jadwal pembelajaran Ramadan agar sesuai dengan kebutuhan lokal.

 

Dengan ditetapkannya SE ini, diharapkan pembelajaran selama Ramadan dapat berjalan lancar tanpa mengurangi momen untuk meningkatkan nilai religius dan karakter siswa.***

 

 

 

 

Source: Syahibal
Tags: KebijakanPemerintahKegiatanRamadanLiburIdulFitriLiburRamadanMadrasahDanSekolahPembelajaranRamadanPendidikanIndonesiaRamadan2025SilaturahmiIdulFitriSuratEdaran3Menteri
ShareTweetSendShare
Previous Post

Fenomena Eksodus Pejabat Pesawaran ke Lampung Selatan Jadi Sorotan DPRD

Next Post

LSM GMBI Sambut Baik Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung di Istana Negara

Next Post
LSM GMBI Sambut Baik Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung di Istana Negara

LSM GMBI Sambut Baik Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung di Istana Negara

Isu Pungli Program Makan Bergizi Gratis di Tangerang, Ini Respons Istana

Isu Pungli Program Makan Bergizi Gratis di Tangerang, Ini Respons Istana

Terungkap! Pemilik Sertifikat HGB 656 Hektare di Laut Surabaya

Terungkap! Pemilik Sertifikat HGB 656 Hektare di Laut Surabaya

DPR Tanggapi Desakan Pegawai Kemendiktisaintek Agar Satryo Mundur

DPR Tanggapi Desakan Pegawai Kemendiktisaintek Agar Satryo Mundur

Pimpinan DPRD Lampung Selatan Kunjungi Radio DBFM, Tinjau Sarana dan Prasarana

Pimpinan DPRD Lampung Selatan Kunjungi Radio DBFM, Tinjau Sarana dan Prasarana

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

01/07/2025
Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

01/07/2025
Akhiri Pengabdian, Pemprov Lampung Beri Penghormatan kepada Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati

Akhiri Pengabdian, Pemprov Lampung Beri Penghormatan kepada Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati

01/07/2025
Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

01/07/2025
Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

01/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved