• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Februari 27, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

Rocky Gerung: Penetapan Tersangka Hasto Adalah Upaya Pembalasan Dendam Politik Jokowi

Melda by Melda
29/12/2024
in POLITIK
Dukungan Jokowi Dinilai Memengaruhi Perolehan Suara RK-Suswono di Pilgub DKI

SAIBETIK– Pengamat politik Rocky Gerung mengungkapkan bahwa penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK merupakan bentuk pembalasan dendam politik dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDIP. Rocky menyebut bahwa langkah ini mencerminkan usaha Jokowi untuk mereduksi kekuatan politik Megawati yang telah memecatnya dari posisi tertentu.

“Jokowi benar-benar tersingkir dari karir politiknya oleh orang yang membesarkan dia,” ujar Rocky, merujuk pada pemecatan yang dilakukan oleh Megawati.

Rocky berpendapat bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka bukanlah semata-mata soal masalah hukum, tetapi lebih pada upaya untuk melemahkan Megawati secara politik. Ia juga meyakini bahwa langkah ini memiliki tujuan yang lebih besar, meski dikemas dalam narasi hukum yang sah.

BeritaTerkait

Polemik Dana PI 10% PT LEB: Role Model Kejati Lampung Dipertanyakan Jelang Putusan Pra Peradilan

Kontroversi Penetapan Tersangka PT LEB: Kuasa Hukum Tuding Kejaksaan Tak Punya Bukti Sah

“Sebenarnya yang ingin ditersangkakan adalah Megawati, bukan Hasto,” tegas Rocky, mengungkapkan kecurigaannya terhadap latar belakang politis dari kasus ini.

Menurut Rocky, penetapan tersangka Hasto bisa memicu peristiwa politik yang lebih besar jika kasus ini berkembang, terutama jika Hasto benar-benar ditangkap. Ia melihat ini sebagai langkah strategis untuk mengurangi kekuatan politik PDIP di tengah dinamika politik yang sedang berlangsung.

KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka setelah gelar perkara yang dilakukan pimpinan KPK di bawah kepemimpinan Setyo Budiyanto. Hasto dituding terlibat dalam kasus suap yang melibatkan mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dan buronan Harun Masiku.

Ekspose kasus ini dilakukan pada 20 Desember 2024, setelah sebelumnya ditunda pada 19 Desember 2024 karena hanya dihadiri oleh dua pimpinan KPK sebelumnya, Nurul Ghufron dan Johanis Tanak. Penetapan tersangka terhadap Hasto didasarkan pada Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterbitkan KPK pada 23 Desember 2024.

Hasto kini disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau b serta Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.***

Source: MELDA
Tags: Dendam PolitikHasto Adalah Upaya PembalasanJokowiPenetapan TersangkaRocky Gerung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Badan Gizi Nasional Klarifikasi Isu Pungutan Biaya dalam Program Makan Siang Bergizi

Next Post

Rekrutmen CPNS 2025 Segera Dibuka, SKB dan SKD Tetap Dilaksanakan: Penjelasan Lengkap MenPAN-RB

Next Post
Mekanisme Pembobotan Nilai SKB CPNS 2024 yang Perlu Dipahami Pelamar

Rekrutmen CPNS 2025 Segera Dibuka, SKB dan SKD Tetap Dilaksanakan: Penjelasan Lengkap MenPAN-RB

Mekanisme Pembobotan Nilai SKB CPNS 2024 yang Perlu Dipahami Pelamar

Bocoran Pembukaan Seleksi CPNS 2025: Apa yang Harus Diketahui?

Ditpolairud Polda Lampung Lakukan Patroli Udara untuk Pantau Aktivitas Wisata

Ditpolairud Polda Lampung Lakukan Patroli Udara untuk Pantau Aktivitas Wisata

25 Soal Psikotes SKB CPNS 2024 Lengkap dengan Jawaban untuk Latihan Mandiri

Bocoran Formasi CPNS 2025 Khusus Lulusan SMA, 2 Kementerian dan 1 Badan Siapkan Banyak Lowongan

BKN Imbau Honorer Pendaftar PPPK 2024: Jangan Sampai Terlewat Seleksi Kompetensi

Honorer yang Tak Lolos Seleksi PPPK Tahap 2 Akan Diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu, Ini Mekanismenya

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Sidang PT LEB Masuk Tahap Pembuktian, Kuasa Hukum Siapkan Saksi Kunci

Sidang PT LEB Masuk Tahap Pembuktian, Kuasa Hukum Siapkan Saksi Kunci

27/02/2026
Penyertaan Modal Rp10 Miliar Jadi Sorotan dalam Sidang PT LEB

Penyertaan Modal Rp10 Miliar Jadi Sorotan dalam Sidang PT LEB

27/02/2026
Penggelapan Motor di Pantai Onar Terbongkar, Polisi Buru Pelaku Lain

Penggelapan Motor di Pantai Onar Terbongkar, Polisi Buru Pelaku Lain

27/02/2026
Tata Kelola Arsip Modern Didorong untuk Cegah Sengketa Tanah

Tata Kelola Arsip Modern Didorong untuk Cegah Sengketa Tanah

27/02/2026
Dewan Pendidikan Lampung Diminta Jadi Pengawas Aktif Kebijakan Pendidikan

Dewan Pendidikan Lampung Diminta Jadi Pengawas Aktif Kebijakan Pendidikan

27/02/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved