SAIBETIK– Hari ini, 7 Desember 2024, proses rekapitulasi suara hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung dimulai. Pleno Rekapitulasi suara akan digelar di Ballroom Hotel Emersia, dengan KPU Lampung memimpin proses tersebut.
Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami, mengonfirmasi bahwa seluruh KPU di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung telah menyelesaikan proses rekapitulasi di tingkat daerah masing-masing. “Rekapitulasi di 15 KPU kabupaten/kota sudah selesai semua, jadi tinggal rekapitulasi tingkat provinsi saja,” ungkap Erwan. Sidang pleno ini dijadwalkan dimulai pada pukul 08.00 WIB.
Erwan juga menyampaikan bahwa selama tahapan rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota, tidak ada kendala yang berarti. Namun, proses ini tetap diawasi dengan ketat untuk memastikan transparansi dan akurasi hasil.
Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Lampung, Hermansyah, melaporkan bahwa lima calon kepala daerah dari sejumlah kabupaten/kota telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada 2024. Daerah-daerah yang berpotensi terjadinya sengketa tersebut antara lain Kabupaten Pesawaran, Pesisir Barat, Mesuji, Way Kanan, dan Tulang Bawang.
Meski demikian, Hermansyah memastikan bahwa KPU Lampung siap menghadapi setiap gugatan yang diajukan. “Kami telah mempersiapkan langkah-langkah strategis untuk mempertahankan kredibilitas penyelenggaraan Pilkada 2024,” kata Hermansyah. Ia menegaskan bahwa setiap tahapan pilkada, mulai dari pendataan pemilih, pencalonan, kampanye, hingga rekapitulasi, telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.
“Kami akan menjawab setiap gugatan dengan bukti dan argumentasi yang kuat. Kami siap membuktikan bahwa penyelenggaraan Pilkada berjalan transparan, adil, dan sesuai regulasi,” tegas Hermansyah. KPU Lampung optimis bahwa dengan persiapan yang matang, proses Pilkada 2024 akan tetap berjalan lancar dan menjaga kepercayaan publik terhadap integritas demokrasi.
“Kerja keras seluruh pihak selama tahapan Pilkada harus dihargai, karena ini menyangkut kepercayaan masyarakat dan integritas demokrasi,” pungkasnya.***