• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Januari 10, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

Polres Lampung Utara Gerak Cepat, Pelaku Pembakaran Gudang ATK Kantor Pajak Kotabumi Ditangkap

Melda by Melda
10/12/2024
in POLITIK
Polres Lampung Utara Gerak Cepat, Pelaku Pembakaran Gudang ATK Kantor Pajak Kotabumi Ditangkap

SAIBETIK– Polres Lampung Utara dengan sigap menangkap pelaku pembakaran gudang alat tulis kantor (ATK) milik Kantor Pajak Kotabumi. Pelaku diketahui adalah mantan satpam kantor tersebut, berinisial ARH (38), warga Jalan Ahmad Akuan, Gang Srikandi 2, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara.

Wakapolres Lampung Utara, Kompol Yohanis, yang mewakili Kapolres AKBP Deddy Kurniawan, menjelaskan kronologi penangkapan pelaku dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (9/12/2024). “Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan. Berkat informasi lokasi keberadaan pelaku, tim berhasil melakukan penggerebekan dan penangkapan di Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan,” ungkapnya.

Motif Pembakaran dan Barang Bukti
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Stef Boyoh, mengungkapkan bahwa motif pelaku adalah sakit hati akibat dipecat dari pekerjaannya. Pelaku nekat membakar gudang ATK dengan cara menumpuk tisu dan membakarnya. Selain itu, pelaku juga diduga mencuri sejumlah barang milik negara dari dalam kantor pajak.

BeritaTerkait

Tersangka KDRT di Lampung Utara Mangkir Panggilan, Kuasa Hukum Korban Desak Polisi Bertindak Tegas

Polres Lampung Utara Amankan Debat Publik Pertama Calon Bupati dan Wakil Bupati

“Pelaku sempat mengambil beberapa barang, termasuk laptop dan dua kamera, dari area kantor sebelum melakukan pembakaran,” jelas AKP Stef Boyoh.

Atas tindakannya, pelaku dijerat Pasal 187 KUHP tentang pembakaran dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Dokumen Pajak Aman
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotabumi, Nurdin Edwin, memastikan bahwa dokumen pajak tidak terdampak dalam kejadian ini. “Gudang yang dibakar hanya menyimpan alat tulis kantor. Dokumen terkait pajak tetap aman,” katanya.

Ia juga mengapresiasi Polres Lampung Utara atas kerja cepatnya dalam menangani kasus ini. “Terima kasih kepada Kapolres Lampung Utara dan jajarannya atas kesigapan mengungkap dan menangkap pelaku,” tambah Nurdin.

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat akan konsekuensi hukum bagi tindakan kriminal, sekaligus menunjukkan komitmen Polres Lampung Utara dalam menjaga keamanan wilayahnya.***

Source: MELDA
Tags: Gerak CepatGudang ATK Kantor PajakKotabumi DitangkapPelaku PembakaranPolres lampung utara
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Gelar Kegiatan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia

Next Post

Polres Lampung Selatan Berikan Bantuan untuk Korban Banjir Rob di Sragi

Next Post
Polres Lampung Selatan Berikan Bantuan untuk Korban Banjir Rob di Sragi

Polres Lampung Selatan Berikan Bantuan untuk Korban Banjir Rob di Sragi

Abi Hasan Mu’an: Figur Potensial Pimpin Golkar Lampung dengan Rekam Jejak Kuat

Pilkada Mahal Picu Korupsi Kepala Daerah, Menurut Pengamat

25 Soal Psikotes SKB CPNS 2024 Lengkap dengan Jawaban untuk Latihan Mandiri

Rakyat Papua Tolak Hasil SKD CPNS 2024, Ada Apa?

25 Soal Psikotes SKB CPNS 2024 Lengkap dengan Jawaban untuk Latihan Mandiri

6 Kiat Ampuh Menghadapi SKB CPNS 2024

25 Soal Psikotes SKB CPNS 2024 Lengkap dengan Jawaban untuk Latihan Mandiri

8 Ketentuan Peserta Tes SKB CPNS Kemenkumham yang Wajib Ditaati

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Surat Permohonan Rekomendasi KBM SMA Siger ke Disdikbud Tak Berbalas? Ini Faktanya

Surat Permohonan Rekomendasi KBM SMA Siger ke Disdikbud Tak Berbalas? Ini Faktanya

10/01/2026
9 Pejabat Utama Dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan

9 Pejabat Utama Dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan

10/01/2026
Terindikasi Tipikor, Disdikbud Bandar Lampung Sulit Diklarifikasi soal Pinjam Pakai Aset Negara

Terindikasi Tipikor, Disdikbud Bandar Lampung Sulit Diklarifikasi soal Pinjam Pakai Aset Negara

10/01/2026
DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Langgar Konstitusi dan Rampas Kedaulatan Rakyat

DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Langgar Konstitusi dan Rampas Kedaulatan Rakyat

10/01/2026
Murid SD Hentak Panggung Got Talent Lampung di Awal Tahun 2026

Murid SD Hentak Panggung Got Talent Lampung di Awal Tahun 2026

09/01/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved