SAIBETIK – Setelah 14 hari berlangsungnya Operasi Sikat Krakatau 2024, Polres Lampung Selatan berhasil merilis hasil operasi tersebut. Dalam konferensi pers yang digelar di Aula GWL Polres Lampung Selatan pada Rabu, 22 Mei 2024, Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin S.Ik, M.Med.Kom, didampingi Kasat Reskrim AKP Dhedi Ardi dan Kasi Humas Polres Lampung Selatan AKP I Wayan Susul, menjelaskan bahwa operasi tersebut menghasilkan penangkapan 28 orang pelaku kejahatan.
Dalam paparannya, Kapolres menyebutkan bahwa operasi ini dilakukan dengan mengungkap target operasi (TO) dan non-target operasi (Non-TO), sebagai wujud dari perintah pimpinan bahwa di Lampung tidak boleh ada aksi premanisme.
Pelaku-pelaku yang berhasil diringkus didasarkan pada sejumlah laporan kepolisian yang diterima, termasuk 2 tersangka curas dan 26 tersangka curat, ungkap Kapolres.
Selain berhasil menangkap pelaku, Polres Lampung Selatan juga berhasil mengamankan 28 barang bukti dari kejahatan tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi 1 pucuk senjata api rakitan, 14 unit sepeda motor, 4 unit handphone, uang tunai sebesar Rp.635.000,- , 1 unit televisi, 4 unit accu, 1 unit mesin cuci, 1 buah linggis, dan 1 unit speaker merk Polytron.
AKBP Yusriandi Yusrin juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.
Dengan hasil operasi yang memuaskan ini, diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Lampung Selatan.***