SAIBETIK – Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Hendra Wijaya Mega, mewakili Pj. Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan, melepas penyaluran cadangan pangan pemerintah alokasi Desember 2024 di Gudang Bulog Rantau Tijang, Kecamatan Pugung, pada Rabu (11/12/2024). Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Perum BULOG Divre Lampung, Kepala PT. POS Indonesia Bandar Lampung, serta jajaran pemerintah daerah dan perangkat terkait.
Dalam sambutannya yang disampaikan oleh Hendra Wijaya, Pj. Bupati Mulyadi Irsan menegaskan bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang juga merupakan hak asasi manusia yang harus dipenuhi oleh negara. “Pemenuhan konsumsi pangan yang aman, bermutu, dan bergizi adalah kewajiban negara,” ujarnya.
Menurutnya, salah satu tantangan besar dalam pemenuhan kebutuhan pangan adalah peningkatan jumlah penduduk yang signifikan setiap tahun, yang turut berdampak pada pemenuhan pangan bagi masyarakat miskin. Isu El Nino yang melanda Indonesia juga turut memperburuk situasi, dengan dampak besar terhadap kemiskinan dan ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan bergizi.
Sebagai langkah konkret dalam mengatasi masalah tersebut, pemerintah melalui program cadangan pangan berusaha memastikan ketersediaan pangan yang cukup untuk masyarakat. Berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 9 Tahun 2023, penerima bantuan pangan ini adalah masyarakat miskin dan keluarga yang rawan pangan dan gizi.
Penyaluran cadangan pangan pemerintah untuk pemberian bantuan beras telah direncanakan oleh Presiden RI dalam rapat internal pada 3 Juni 2024, untuk bulan Agustus, Oktober, dan Desember 2024. Program ini merupakan bagian dari upaya nasional dalam mengurangi kemiskinan ekstrim, kerawanan pangan, dan gizi, serta menjaga stabilitas harga dan pengendalian inflasi.
Di Kabupaten Tanggamus, penyaluran bantuan pangan telah dilakukan pada tiga tahap sebelumnya: tahap I pada 29 Januari 2024, tahap II pada 14 Mei 2024, dan tahap III pada 15 Agustus 2024. Pada hari ini, penyaluran tahap IV dilakukan kepada 81.374 KPM (Keluarga Penerima Manfaat), sesuai dengan data dari P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) yang diperoleh dari Kemenko PMK-RI.
Proses penyaluran dilakukan sesuai dengan Petunjuk Teknis (JUKNIS) BAPANAS, dengan mengacu pada Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional RI No. 01/TS.0303/K/1/2024. Selain itu, pihak Kanwil Bulog Provinsi Lampung akan berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Lampung untuk melakukan pemeriksaan kualitas atas stok pangan di gudang sebelum penyaluran bantuan pangan beras di Kabupaten Tanggamus.
Penyaluran bantuan pangan ini akan dilaksanakan oleh PT. Pos Indonesia, yang akan mendistribusikan dari Gudang Bulog Kecamatan Ambarawa Pringsewu. Dalam kesempatan ini, Pemerintah Daerah juga mengucapkan terima kasih kepada Badan Pangan Nasional, Perum BULOG, dan PT. POS Indonesia atas kerjasama dan dukungannya dalam melaksanakan kegiatan ini.***