SAIBETIK– Penjabat Bupati Kabupaten Tanggamus, Dr. Ir. Mulyadi Irsan, MT., resmi membuka Konsultasi Publik II terkait Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tanggamus 2024-2044. Acara ini berlangsung di Gedung Serumpun Padi, Kecamatan Gisting, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari akademisi, pejabat daerah, hingga perwakilan organisasi masyarakat.
Dalam sambutannya, Dr. Mulyadi Irsan menyambut baik pelaksanaan Konsultasi Publik II ini, melanjutkan konsultasi pertama yang diadakan pada 20 Juni 2024 lalu. “Kegiatan ini merupakan forum untuk membahas KLHS sebagai instrumen penting dalam memastikan bahwa pembangunan di daerah kita tetap berlandaskan prinsip-prinsip keberlanjutan. Aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan hidup harus seimbang, adil, dan memperhatikan kebutuhan generasi sekarang serta masa depan,” jelasnya.
Ia juga berharap, melalui konsultasi ini, masukan-masukan yang diterima akan menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menyusun serta menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang RTRW Kabupaten Tanggamus 2024-2044. “Insha Allah, hal ini akan memberikan manfaat besar bagi pembangunan Kabupaten Tanggamus,” tambahnya.
KLHS sendiri, lanjut Mulyadi, merupakan instrumen pengendalian yang penting dalam perencanaan pembangunan. KLHS memberikan dasar bagi penyusunan Kebijakan Rencana Program (KRP) dan mempermudah evaluasi kebijakan. Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan KLHS, yang mewajibkan integrasi prinsip pembangunan berkelanjutan dalam setiap perencanaan wilayah dan program pemerintah.
Proses Penyusunan KLHS RTRW Tanggamus
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanggamus, Kemas Amin, dalam laporannya, menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanggamus telah menyusun Dokumen KLHS RTRW untuk periode 2024-2044. Tahapan yang sudah dilaksanakan antara lain Kick-off Meeting, FGD (Forum Group Discussion) I, Konsultasi Publik I, FGD II, dan kini Konsultasi Publik II.
“Konsultasi Publik II ini bertujuan untuk merumuskan alternatif dan rekomendasi kebijakan terkait tata ruang. Kami mengumpulkan masukan dari para peserta untuk menyempurnakan rencana kebijakan, sehingga diharapkan bisa menghasilkan kebijakan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan,” ungkap Kemas Amin.
Acara ini juga dihadiri oleh Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Hendra Wijaya Mega, perwakilan dari Badan Pusat Statistik, Badan Pertanahan, serta tenaga ahli dan tim Pokja penyusun KLHS RTRW Kabupaten Tanggamus.
Dengan terselenggaranya acara ini, diharapkan rencana tata ruang wilayah yang baru dapat memperkuat arah pembangunan Kabupaten Tanggamus selama dua dekade ke depan, selaras dengan prinsip keberlanjutan dan keseimbangan lingkungan hidup.***