SAIBETIK- Dalam apel mingguan lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat yang digelar di halaman kantor bupati, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Munandar tampil sebagai pembina upacara, Senin (30/6/2025).
Dalam amanatnya, Munandar menyampaikan peran strategis Diskominfo sebagai garda terdepan dalam penyiaran informasi pemerintah, serta sebagai penggerak transformasi digital pelayanan publik.
“Diskominfo memiliki tugas utama menyampaikan informasi program yang direncanakan, sedang berlangsung, maupun yang telah diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Barat kepada masyarakat luas,” ungkapnya.
Dari Digitalisasi Hingga Sinergi Media
Munandar menjelaskan bahwa Diskominfo terbagi dalam beberapa bidang, yakni Sekretariat, Persandian, Aplikasi, dan Komunikasi Informasi Publik (KIP)—yang semuanya memiliki peran penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang terbuka dan adaptif terhadap teknologi.
Ia menyoroti pentingnya bidang aplikasi dalam mendukung era digitalisasi:
“Ke depan, seluruh layanan pemerintah diharapkan tidak lagi dilakukan secara tatap muka, melainkan berbasis aplikasi. Ini untuk efisiensi dan kemudahan layanan bagi masyarakat,” paparnya.
Diskominfo juga menyediakan layanan internet gratis (WiFi publik) di titik-titik tertentu sebagai bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat.
Media Adalah Mitra Strategis Pemerintah
Munandar menegaskan bahwa keberhasilan penyampaian informasi kepada masyarakat sangat bergantung pada kemitraan yang kuat antara pemerintah dan media massa.
“Tanpa publikasi media, baik cetak, elektronik, maupun online, program-program pemerintah akan sulit diketahui masyarakat. Maka sinergi dengan media sangatlah penting,” tegasnya.
Untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas, kerja sama media dengan Diskominfo dilakukan melalui e-Katalog, sehingga data dan anggaran dapat dikelola secara terbuka dan akurat.
Pesan Sekda: ASN Harus Disiplin dan Bertanggung Jawab
Usai apel, Sekretaris Daerah (Sekda) Nukman melakukan pengecekan absensi pegawai sebagai bentuk evaluasi kedisiplinan ASN di lingkungan pemkab.
“Disiplin adalah kunci pelayanan publik yang baik. Kalau kita belum bisa disiplin terhadap diri sendiri, bagaimana kita bisa maksimal dalam melayani masyarakat?” ujarnya mengingatkan.
Apel ini sekaligus menjadi refleksi penting bagi seluruh OPD untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dan meningkatkan kualitas pelayanan berbasis digital, transparansi, serta keterbukaan informasi publik.***