• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Minggu, Agustus 24, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

Pilkada Ulang di Pangkalpinang dan Bangka: Apa yang Terjadi Jika Kotak Kosong Menang Lagi?

Melda by Melda
13/12/2024
in POLITIK
Abi Hasan Mu’an: Figur Potensial Pimpin Golkar Lampung dengan Rekam Jejak Kuat

SAIBETIK- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memutuskan untuk menggelar pilkada ulang di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka pada 27 Agustus 2025. Namun, pertanyaan besar muncul: apa yang akan terjadi jika kotak kosong kembali menang dalam pilkada ulang tersebut?

Pilkada ulang di dua daerah ini akan dilaksanakan dengan tahapan yang sama seperti pada pemilihan sebelumnya, termasuk pendaftaran dan kampanye calon. Menurut Dosen Hukum Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Titi Anggraini, aturan yang berlaku pada pilkada ulang tetap sama, yaitu jika calon tunggal kalah melawan kotak kosong, pilkada akan diulang kembali paling lambat pada tahun berikutnya.

“Tetapi, meskipun aturan tersebut ada, kemungkinan hal ini terulang sangat kecil. Partai-partai politik di kedua daerah ini pasti akan mengevaluasi dan tidak akan membiarkan pilkada kembali diikuti oleh calon tunggal,” ujar Titi.

BeritaTerkait

Kemendagri Pastikan Dana Pilkada Ulang 2025 Siap

Bawaslu Ingatkan KPU agar Cermat Susun Regulasi Pilkada Ulang

Titi mengingatkan, pada Pilkada Kota Makassar 2018, kotak kosong berhasil memenangkan pilkada. Namun, saat pilkada ulang digelar pada 2020, tidak ada lagi pasangan calon tunggal. Menurut Titi, kekalahan calon tunggal menjadi pembelajaran penting bagi partai-partai politik untuk lebih memperhatikan dinamika pemilihan calon.

Pada Pilkada Serentak 2024, sebanyak 37 dari 545 daerah hanya memiliki satu pasangan calon. Berdasarkan Undang-Undang Pilkada, jika hanya ada satu calon, maka kotak kosong menjadi pilihan alternatif di surat suara. Dalam beberapa kasus, kotak kosong berhasil meraih kemenangan, seperti yang terjadi di Pilkada Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka, di mana kotak kosong mengalahkan pasangan calon Maulan Aklil-Masagus M. Hakim di Pangkalpinang, dan Mulkan-Ramadian di Bangka.

KPU dan partai politik di kedua daerah kini dihadapkan pada tantangan untuk memastikan pilkada ulang berjalan lancar dengan lebih dari satu pasangan calon. Jika kotak kosong kembali menang, proses pemilihan akan semakin memicu evaluasi dan perubahan di masa depan.***

Source: MELDA
Tags: Apa yang Terjadidi Pangkalpinang dan BangkaJika Kotak Kosong Menang Lagi?Pilkada Ulang
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polisi Tembak Siswa SMK, Komisi III DPR Desak Aipda Robig Dihukum Berat

Next Post

Sekjen Laskar Lampung Desak Kejati Segera Tentukan Tersangka dalam Kasus PT LEB: Jangan Buat Masyarakat Bingung

Next Post
Panji Nugraha Resmi Dilantik Sebagai Advokat, Siap Perjuangkan Keadilan untuk Rakyat Lampung

Sekjen Laskar Lampung Desak Kejati Segera Tentukan Tersangka dalam Kasus PT LEB: Jangan Buat Masyarakat Bingung

Pilkada Riau: Ayah Jadi Gubernur, Anak Jadi Bupati

Risma-Zahrul Gugat Hasil Pilgub Jatim ke MK: Temukan Kejanggalan di Proses Pemilihan

Pilkada Riau: Ayah Jadi Gubernur, Anak Jadi Bupati

Andika-Hendrar Gugat Hasil Pilgub Jateng ke MK, Ikuti Jejak Risma-Zahrul

Ustadz Adi Hidayat Bantah Isu Pengganti Gus Miftah

Ustadz Adi Hidayat Bantah Isu Pengganti Gus Miftah

Wamendagri Pastikan Tidak Ada Intervensi ‘Parcok’ dalam Pilkada 2024

Rekapitulasi Pilgub Papua Pegunungan Dilanjutkan Setelah Bentrokan Antar Pendukung

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Perempuan Berpakaian Mini dan Nasionalisme: Klarifikasi Ketua Kornas

Save USU! Panggil & Periksa Rektor USU, Teman Dekat Bobby Nasution

24/08/2025
30 Tahun Pengabdian Akabri 95, Ratusan Paket Bansos Disalurkan untuk Masyarakat

30 Tahun Pengabdian Akabri 95, Ratusan Paket Bansos Disalurkan untuk Masyarakat

24/08/2025
Konferda III PA GMNI Lampung: Soliditas Alumni Menyongsong Era Society 5.0

Konferda III PA GMNI Lampung: Soliditas Alumni Menyongsong Era Society 5.0

24/08/2025
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Agendakan Kunjungan ke Maluku Utara, Kawal Sinergi Jajaran di Moloku Kie Raha

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Agendakan Kunjungan ke Maluku Utara, Kawal Sinergi Jajaran di Moloku Kie Raha

23/08/2025
Hitz Musik Meriahkan Malam Puncak HUT RI ke-80 di Teluk Pandan

Hitz Musik Meriahkan Malam Puncak HUT RI ke-80 di Teluk Pandan

23/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved