SAIBETIK – Dalam upaya memperkuat tata kelola desa yang bersih dan akuntabel, Kejaksaan Negeri Gunung Sugih bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Kabupaten Lampung Tengah hadir dalam program dialog interaktif “Jaksa Menyapa” yang disiarkan langsung dari Studio Radio Pemda, Rabu (7/5/2025).
Dialog yang mengangkat tema “Aplikasi Jaga Desa: Wujudkan Desa Transparan dan Akuntabel” ini menghadirkan Kasi Intel Kejari Gunung Sugih, Alfa Dera, dan Kepala Dinas PMK, Fathul Arifin, sebagai narasumber. Acara yang disiarkan melalui frekuensi 92,8 FM itu menjadi media strategis untuk mensosialisasikan pentingnya pengawasan pengelolaan dana desa kepada masyarakat luas.
Alfa Dera menyampaikan, Aplikasi Jaga Desa merupakan platform nasional yang digagas oleh Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen. Aplikasi ini bekerja sama dengan Kementerian Desa dan bertujuan mendorong keterbukaan serta membantu deteksi dini terhadap potensi penyimpangan pengelolaan keuangan desa.
“Lewat aplikasi ini, desa-desa di seluruh Indonesia, termasuk di Lampung Tengah, dapat memantau, melaporkan, dan menyelesaikan masalah pengelolaan dana desa secara transparan dan terstruktur,” terang Alfa.
Sementara itu, Kepala Dinas PMK Fathul Arifin menekankan bahwa desa merupakan ujung tombak pembangunan nasional. Menurutnya, penguatan hukum dan sistem digital seperti Jaga Desa akan memperkecil celah penyimpangan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
“Desa diberi kewenangan dan dana yang cukup besar. Maka akuntabilitas adalah keharusan. Sosialisasi hukum seperti ini penting untuk pencegahan sejak dini,” tegasnya.
Program ini merupakan bentuk sinergi nyata antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai prinsip good governance dan bebas dari korupsi.***